Pengelolaan belanja tak terduga dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) di lingkungan pemerintah kabupaten merangin
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2020 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Belanja Tak Terduga Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diterbitkannya Keputusan Presiden
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 Pemerintah
Republik Indonesia telah menyatakan bencana nonalam
yang disebabkan oleh penyebaran Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4, Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020
tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah yang menyatakan
bahwa, Pemerintah Daerah dapat membebankan
Pengeluaran yang belum tersedia Anggarannya yang
selanjutnya diusulkan dalam Rancangan Perubahan
APBD dengan pembebanan langsung pada Belanja Tidak
Terduga;
c. bahwa berdasarkan ketentuan angka 25, bagian V. Hal
Khusus Lainnya, Lampiran I Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2019 ten tang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Tahun Anggaran 2020 yang menyatakan bahwa
mekanisme pemberian dan pertanggungjawaban dana
Belanja Tidak Terduga sebagai dasar kebijakan percepatan
pencairan untuk mendanai penanganan tanggap darurat
diatur dengan Peraturan Kepala Daerah.
d. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagairnana dimaksud
dalam huruf a, b dan c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Merangin tentang Pengelolaan Belanja Tidak
Terduga dalam rangka Percepatan Penanganan Corona
Virus Disease 2019 ( COVID-19) di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Merangin.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam
lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II
Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor
50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo,
Kabupaten Muaro ,Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung
Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 14 Tahun tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo,
Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung
Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3969};
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembara Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355};
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
9. Undang
-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/ atau Dalam
Rangka Menghadapi Ancaman
yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem
Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6485);
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
lnformasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4828);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4828);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang
Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik
.Indonesia Nomor 6487);
22. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
23. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam
Keadaan Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 34);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah {Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah
Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
-:26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
-:26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
Peraturan Bupati Merangin Tentang Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 30 Tahun 2020
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 ceriderung meningkat dari waktu ke waktu yang menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang berimplikasi pada aspek kesehatan, sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sehingga diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergis;
b. bahwa sesuai dengan lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan Pemerintah Daerah serta memperhatika.n Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Daerah, maka dalam rangka mendukung kelancaran penanganan bencana nonalam Corona Viros Disease 2019 · perlu · clisusun pedoman pengaturan sebagai dasar pelaksanaan;
c. bahwa ketentuan penanganan bencana nonalam Corona Virus Disease 2019 yang telah diatur melalui Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020, clinilai tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga perlu dicabut dan diganti dengan yang baru;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan · sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Penanganan Bencana Nona)am Corona
Virus Disease 2019;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2016.
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan Peraturan Bupati tentang Percepatan Penanganan Bencana non alam corona virus disease 2019;
Ruang Lingkup;
Penanganan;
Pendanaan;
Penggunaan BTT;
Mekanisme dan Tata Cara Penatausahaan BTT;
Pertanggungjawaban;
Pelaporan;
Pengawasan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 Nomor 17) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 Nomor 23) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Usia Dini
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 30 Tahun 2020
PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 - PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2020/NO. 483, TBD.2020, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Maluku Tengah.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, serta dalam rangka menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Maluku Tengah, perlu diatur dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangantersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Maluku Tengah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Maluku Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD 2020/32 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Pangan Penanganan Dampak Sosial Dan Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 30 Tahun 2020
PERBUP Kab. Ngada No. 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru di Kabupaten Ngada
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di kabupaten Ngada, perlu mengatur pedoman tatanan normal baru di berbagai aspek kehidupan, termasuk aspek penyelenggaraan pemerintahan, kesehatan, sosial dan ekonomi; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ngada tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Di Kabupaten Ngada.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi lima pasal tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Kabupaten Ngada.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
5 halaman; 28 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2020 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Daerah Kepada Masyarakat Miskin Dan Masyarakat Terdampak Corona Virus Disease 2019 Melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa mempedomani Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penjelasan atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu ditindaklanjuti.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 19 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 10 Tahun 2019;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 25 Tahun 2020
tentang Tata Cara Pelaksanaan Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Belanja
Tidak Terduga Untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah
Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020 Nomor 25) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2020.
Lamp II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Tahun 2020 No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Subang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kepada Warga Masyarakat di Kabupaten Purworejo yang Terdampak Coronavirus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa Coronavirus Disease 2019 telah
menimbulkan dampak serius di bidang sosial bagi
masyarakat di wilayah Kabupaten Purworejo; bahwa untuk menanggulangi dampak sosial
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah
Kabupaten Purworejo akan memberikan bantuan
sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah kepada warga masyarakat di wilayah
Kabupaten Purworejo; bahwa untuk memberikan landasan hukum dan
pedoman dalam pelaksanaan pemberian bantuan
sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah kepada warga masyarakat di Kabupaten
Purworejo yang terdampak Coronavirus Disease
2019 perlu pengaturan yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Bantuan Sosial dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Warga
Masyarakat di Kabupaten Purworejo yang
Terdampak Coronavirus Disease 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Bantuan Sosial
Bab III Pendataan Calon Penerima Bantuan Sosial
Bab IV Penganggaran
Bab V Pencairan
Bab VI Penggunaan
Bab VII Penyaluran
Bab VIII Pertanggungjawaban
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat