Lingkungan HidupProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Palembang No. 14 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Gotong Royong Tingkat Kota, Gotong Royong Tingkat Kecamatan, Gotong Royong Mandiri Tingkat Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Gotong Royong Tingkat Kota, Gotong Royong Tingkat Kecamatan, Gotong Royong Mandiri Tingkat Rukun Tetangga (RT) Rukun Warga (RW)
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini diatur tentang bahwa kegiatan gotong royong dibidang kebersihan merupakan budaya masyarakat yang perlu terus dilaksanakan secara berkesinambungan dan untuk mewujudkan Visi Palembang EMAS Darussalam 2023 melalui pemberdayaan masyarakat dan upaya-upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program Pemerintah, khususnya dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan, menjaga kualitas air/ sungai, perlu dilaksanakan kegiatan gotong royong.
Dasar hukum peraturan ini diatur tentang Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; Peraturan Walikota No 2 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang pelaksanaan gotong royong tingkat kota, tingkat kecamatan, gotong royong mandiri tingkat Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW), Gotong Royong adalah kegiatan kerja sama masyarakat dalam berbagai bidang pembangunan yang diarahkan pada penguatan persatuan dan kesatuan masyarakat serta peningkatan peran aktif masyarakat dalam pembangunan. Diatur mengenai ketentuan umum, pelaksanaan kegiatan gotong royong, sosialisasi dan himbauan, pengumpulan sampah hasil pelaksanaan gotong royong, sanksi, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
Mencabut Peraturan Walikota No 14 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Gotong Royong Tingkat Kota, Gotong Royong Tingkat Kecamatan, Gotong Royong Mandiri Tingkat Rukun Tetangga (RT)/ Rukun Warga (RW).
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 12 Tahun 2023
perubahan rencana strategis perangkat daerah tahun 2021-2026
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD Tahun 2023 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan target capaian kinerja dalam Rencana Strategis Perangkat Daerah serta nomenklatur Perangkat Daerah, maka Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026 perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026;
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; UU No.11 Tahun 2011; PP No.8 Tahun 2008; PERPRES No. 18 Tahun 2020; PERMENDAGRI No.86 Tahun 2017; PERDA No. 19 Tahun 2006; PERDA No.1 Tahun 2020; PERDA No. 7 Tahun 2021
peraturan walikota ini mengatur tentang; Bab I ketentuan umum Bab II perubahan renstra perangkat daerah Bab III sistematika penyusunan perubahan renstra.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Jambi Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah,
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Walikota Jambi tentang Rencana
Strategis Perangkat Daerah Kota Jambi Tahun 2024-2026;
UU No 9 Tahun 1956; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 108 Tahun 2000; PP No 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No 13 Tahun 2017; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 166 Tahun 2014; Perpres No 18 Tahun 2020; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 18 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Provinsi Jambi No 6 Tahun 2009; Perda Kota Jambi No 13 Tahun 2009; Perda Kota Jambi No 9 Tahun 2013; Perda Kota Jambi No 14 Tahun 2016; Perwali Jambi No 11 Tahun 2023.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Jambi Tahun 2024-2026. Diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, sistematika renstra perangkat daerah serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 201 7 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 7 Tahun 2001; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 10 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 10 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dal.am Negeri No 59 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota No 5 Tahun 2023
Dalam Peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. RKPD Tahun 2024 merupakan landasan dan pedoman bagi Pemerintah Kota dalam penetapan Renja Pemerintah Kota, penyusunan KUA dan PPAS, serta penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 12 Tahun 2023
rencana - kerja - pemerintah - daerah - kota - cimahi - tahun - 2024
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD Kota Cimahi Tahun 2023 No. 717
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Cimahi Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemda, perlu menetapkan Perwali tentang Rencana Kerja Pemda Kota Cimahi Tahun 2024.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perwali Kota Cimahi No. 12 Tahun 2022.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Cimahi Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
5 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Jambi Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016
tentang Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubemur, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, Pemilihan Umum kepala daerah dilaksanakan serentak Bupati, secara nasional pada tahun 2024;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Diktum Ketiga pada Instruksi
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada .Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru, mengamanatkan bahwa Daerah dengan Bupati/Wali kota yang masa jabatannya berakhir Tahun 2023 agar menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2024-2026 yang selanjutnya disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota yang ditetapkan oleh Kepala Daerah dengan Perkada;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Jambi tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Jambi Tahun 2024-2026;
UU No 9 Tahun 1956; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 108 Tahun 2000; PP No 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah denan PP No 13 Tahun 2017; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; Perpres No 166 Tahun 2014; Perpres No 18 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Provinsi Jambi No 6 Tahun 2009; Perda Kota Jambi No 13 Tahun 2009; Perda Kota Jambi No 9 Tahun 2013; Perda Kota Jambi No 14 Tahun 2016; Perwali Jambi No 11 Tahun 2023.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Jambi Tahun 2024-2026. Diatur tentang ketentuan umum, tujuan, sasaran dan fungsi, sistematika RPD serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dengan akan berakhimya periode masa jabatan Walikota Pagar Alam pada Tahun 2023 dan untuk melaksanakan lnstruksi Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru, perlu menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2024-2026 yang selanjutnya disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah Kota Tahun 2024-2026;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 8 Tahun 2001; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No 6 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2024-2026, Rencana Pembangunan Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2024-2026 dokumen yang selanjutnya disingkat RPD Tahun 2024-2026 adaJah dokumen perencanaan Kota Pagar Alam untuk priode 3 (Tahun} terhitung sejak Tahun 2024 sampai dengan Tahun 2026. Diatur mengenai ketentuan umum, muatan dan maksud RPD Tahun 2024-2026, sistematika, pengendalian dan evaluasi, perubahan RPD Tahun 2024-2026, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 11 Tahun 2023
Perwali Kota Gorontalo No. 19 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Gorontalo Tahun 2024
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA GORONTALO TAHUN 2024
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 11, BD 2023 (11)
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Gorontalo Tahun 2024
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Pereneanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No 29 Tahun 1959, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022, UU No 11 Tahun 2020, UU No 1 Tahun 2022, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permendagri No 70 Tahun 2019, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 18 Tahun 2020, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 100 Tahun 2020, PERDA No 3 Tahun 2002, PERDA No 4 Tahun 2002, PERDA No 9 Tahun 2008, PERDA No 9 Tahun 2019, PERDA No 5 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Gorontalo Tahun 2024 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, RKPD, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2023.
Terdiri dari 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD Tahun 2023 Nomor 288
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pencegahan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh Kota Serang Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, perlu disusun rencana pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh yang komprehensif dan terpadu; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, rencana pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh ditetapkan dalam bentuk peraturan wali kota sebagai dasar penanganan perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2016; Permen PUPR No. 14/PRT/M/2018; Perda No. 1 Tahun 2018; Perda No. 8 Tahun 2020
Di dalam Peraturan Wali kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Sasaran, Fungsi, Penyusunan, dan Lingkup Materi Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Bab III Rencana Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Bab IV Rencana Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
8 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 10, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor : 10
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026 Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022 dan Daerah Otonomi Baru;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026 Kota Baubau;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6858);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5612); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 193, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6547);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6056);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
10. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor ... Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024-2026;
16. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Baubau Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 1);
17. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2).
Peraturan ini mengatur mengenai kedudukan, maksud dan tujuan, ruang lingkup RPD, sistematika rencana pembangunan daerah, indikator kinerja utama, pengendalian dan evaluasi, perubahan RPD, kaidah pelaksanaan Kota Baubau Tahun 2024-2026
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat