Dalam Peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. RKPD Tahun 2024 merupakan landasan dan pedoman bagi Pemerintah Kota dalam penetapan Renja Pemerintah Kota, penyusunan KUA dan PPAS, serta penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat