Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 10 Tahun 2023

Rencana Pencegahan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh Kota Serang Tahun 2022-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Wali kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Sasaran, Fungsi, Penyusunan, dan Lingkup Materi Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Bab III Rencana Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Bab IV Rencana Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Bab V Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Serang Nomor 10 Tahun 2023 tentang Rencana Pencegahan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh Kota Serang Tahun 2022-2026
T.E.U.
Indonesia, Kota Serang
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
10 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
10 Maret 2023
Tanggal Berlaku
10 Maret 2023
Sumber
BD Tahun 2023 Nomor 288
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Serang
Bidang
Halaman ini telah diakses 173 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan