perubahan rencana strategis perangkat daerah tahun 2021-2026
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD Tahun 2023 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya perubahan target capaian kinerja dalam Rencana Strategis Perangkat Daerah serta nomenklatur Perangkat Daerah, maka Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026 perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026;
- UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; UU No.11 Tahun 2011; PP No.8 Tahun 2008; PERPRES No. 18 Tahun 2020; PERMENDAGRI No.86 Tahun 2017; PERDA No. 19 Tahun 2006; PERDA No.1 Tahun 2020; PERDA No. 7 Tahun 2021
- peraturan walikota ini mengatur tentang; Bab I ketentuan umum Bab II perubahan renstra perangkat daerah Bab III sistematika penyusunan perubahan renstra.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
- 7 hlm
|