Pedoman - Pengadaan - Pegawai Kontrak - Pemkab Kerinci
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Kontrak di Lingkungan Pemkab Kerinci
ABSTRAK:
Dalam rangka pemenuhan efektivitas penyelenggaraan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, perlu didukung sumber daya manusia yang berorientasi pada pelayanan urusan pemerintahan untuk pemenuhan secara kualitatif dan kuantitatif;
Karena keterbatasan PNS pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Kerinci, perlu pemenuhan kebutuhan pegawai dengan status Non PNS dalam rangka pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat;
Sehubungan dengan larangan pengangkatan tenaga honorer kepada Gubernur dan Bupati/Walikota yang ditegaskan dalam Surat Mendagri No. 814.1/169 /SJ tanggal 10 Januari 2013 tentang Penegasan Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer, perlu mengangkat pegawai dengan status kontrak sebagai dasar kepastian hukum;
Perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 18 tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 3 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Pengadaan Pegawai Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci, meliputi: Maksud dan Tujuan; Klasifikasi; Kedudukan dan Tugas; Kewajiban dan Hak; Formasi; Pengadaan; Pengangkatan; Surat Perjanjian Kerja dan Surat Pernyataan Kerja; Penggajian Pegawai; Pemberhentian Pegawai; Pengawasan dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pedoman dalam rangka pengawasan dan pengendalian, diatur dengan Peraturan Bupati tersendiri.
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 43, BN.2018/No.1292, peraturan.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Daa Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD TAHUN 2019 NOMOR 43/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN ANGGOTA FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DAN DEWAN PENASEHAT FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Tempat Ibadat disebutkan Forum Kerukunan Umat Beragama dibentuk di Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Pedoman Pembentukan Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama dan Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Batu;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat;Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2007 tentang Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama (DPFKUB) Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2007 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2007 tentang Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Dewan Penasehat Forum Kerukunan
Umat Beragama (DPFKUB) Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 Nomor 10, Seri E);
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; PEMBENTUKAN FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA; TUGAS FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA; ORGANISASI DAN TATA KERJA; KEANGGOTAAN; TATA CARA PEMBENTUKAN FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA; DEWAN PENASEHAT FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA; PEMBIAYAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
9 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 43 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman penggunaan alokasi dana desa
Tahun anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Bupati Sarmi Nomor 32 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Bersumber dari APBD Kabupaten Sarmi Tahun
Anggaran 2021, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun
Anggaran 2021, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengguna Aloksai Dana Desa Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sarmi Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sarmi Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sarmi Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sarmi Nomor 16A Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sarmi Nomor 3 Tahun 2021
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021 pada Daerah Kabupaten Sarmi. Pengunaan ADD dalam Belanja Desa yang ditetapkan dalam APB Desa dengan kententuan : Pembangunan Desa sebesar 70% (tujuh puluh perseratus) dari jumlah Anggaran Belanja Desa di gunakan untuk mendanai program kegiatan; Tunjangan Pemeritahan Desa sebesar 30% (tiga puluh perseratus) dari jumlah Anggaran Belanja Desa digunakan untuk mendanai program Tunjangan. Penyaluran Alokasi Dana Desa dilakukan dalam 2 (dua) tahapan penyaluran: Tahap pertama (7-30%) dari total Alokasi Dana Desa tiap Desa; Tahap kedua (62-93%) dari total Alokasi Dana Desa tiap Desa, yang merupakan sisa keseluruhan dari pagu ADD yang disalurkan. Pengalokasian ADD untuk tiap-tiap Desa sebagaiman tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 43 Tahun 2018
PERWALI Kota Pontianak No. 10 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Biaya Operasional Sekolah Daerah Pada Sekolah Dasar Negeri Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Pontianak
Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan dan Pertanggungjawaban Biaya Operasional Sekolah Daerah pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Pontinak
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan dan Pertanggungjawaban Biaya Operasional Sekolah Daerah Pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Pontianak
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya PerubahanAlokasiPenggunaan Biaya Operasional Sekolah Daerahdanpelaporan Biaya
operasional Sekolah Daerahperlumerubah Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun2017tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan dan Pertanggungjawaban Biaya Operasional Sekolah Daerah pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Pontianak
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar NegaraRepublikIndonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun1990; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan ini Merubah beberapa ketentuan Dalam Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2017,; Ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a angka 2 dan huruf b angka 2diubah, danayat (1) huruf a angka 3, huruf b angka 3 dan huruf e dihapus; Ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Ketentuan Lampiran I diubah; . Ketentuan Lampiran II diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
Merubah Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2017
7 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2021 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penyusunan Kelompok Rencana Suksesi Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan untuk meningkatkan kualitas pembinaan karier PNS serta menjamin pemenuhan hak dan kesempatan yang sama bagi PNS untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan antar golongan (sistem merit) perlu disusum Kelompok Rencana Suksesi. Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Negeri Sipil pada Pasal 134 huruf d bahwa kelompok rencana suksesi diperoleh dari manajemen talenta.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; PermenPAN dan RB No. 40 Tahun 2018; PermenPAN dan RB No. 409 Tahun 2019; PermenPAN dan RB No. 3 Tahun 2020; PermenPAN dan RB No. 22 Tahun 2021; Perda No. 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Teknis Penyusunan Kelompok Rencana Suksesi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ketentuan Umum, Prinsip dan Sasaran, Jenis dan syarat, Tim Pelaksana Kelompok Rencana Suksesi, Pedoman Teknis Penyusunan, ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2021.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 43 Tahun 2020
INDEK BIAYA HONORARIUM KEGIATAN, BIAYA PEMELIHARAAN DAN PENGADAAN BARANG/ JASA KEGIATAN - STANDARISASI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD 2020/ No. 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium
Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/
Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Banjarnegara Tahun Anggaran 2021 dapat berjalan
tertib, lancar, berdaya guna dan berhasil guna sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu
menetapkan Standarisasi Indek Biaya Honorarium
Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan
Barang/Jasa Kegiatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium
Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/
Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 20 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Patokan harga satuan, Jenis Belanja Barang/Jasa dan/atau Belanja Modal yang belum diatur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 43 Tahun 2020
Standar/Pedoman - BANTUAN SOSIAL - COVID-19 / Corona
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2020/NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Bagi Mahasiswa Balangan Di Luar Daerah yang Terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
mahasiswa asal Balangan yang menempuh pendidikan di luar daerah merupakan masyarakat terdampak pandemic Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang belum tertangani secara serius,
dan bahkan sampai sekarang ini belum ada skema bantuan yang secara jelas bisa ditujukan kepada mahasiswa, terutama mahasiswa Balangan yang berada di perantauan. Dalam kondisi mereka berada di luar daerah yang menerapkan pembatasan sosial
berskala besar (PSBB) belum jelas apakah dapat menjangkau bantuan karena ketiadaan dukungan administrasi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat dalam mengakses bantuan sosial yang ada, Dalam rangka mengantisifasi dampak bagi mahasiswa Balangan di luar daerah, Pemerintah Daerah perlu mengambil kebijakan untuk memberikan Jaring Pengaman Sosial berupa
Bantuan Sosial Tunai (BST), sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Tunai
bagi Mahasiswa Balangan di Luar Daerah yang terdapak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dasar Hukum: UU Nomor 4 Tahun 1984; UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 13 Tahun 2011; UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 6 Tahun 2018; PERPPU Nomor 1 Tahun 2020; PP Nomor 21 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Bagi Mahasiswa Balangan Di Luar Daerah yang Terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang memuat: Ketentuan Umum; Syarat Penerima Bantuan Sosial; Jumlah Bantuan Sosial Tunai; Mekanisme Pelasanaan Kegiatan; Pemanfaatan Bantuan Sosial Tunai; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2020
INVENTARISASI ASET TANAH DAN BANGUNAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU BERBASIS DIGITALISASI
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Inventarisasi Aset Tanah dan Bangunan Pemerintah Kota Bengkulu Berbasis Digitalisasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga dan memvalidasi aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Kota Bengkulu diperlukan upaya dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kinerja pelayanan Pemerintah Kota Bengkulu, dalam bentuk inventarisasi terhadap Aset dan Bangunan Pemerintah Kota Bengkulu berbasis Digitalisasi.
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017
8. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
9. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2020
10. Peraturan Walikota Bengkulu nomor 33 Tahun 2014
Maksud dibentuknya Peraturan Walikota ini sebagai panduan inventarisasi terhadap data Tanah dan Bangunan Pemerintah Kota Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat