INVENTARISASI ASET TANAH DAN BANGUNAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU BERBASIS DIGITALISASI
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Inventarisasi Aset Tanah dan Bangunan Pemerintah Kota Bengkulu Berbasis Digitalisasi
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menjaga dan memvalidasi aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Kota Bengkulu diperlukan upaya dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kinerja pelayanan Pemerintah Kota Bengkulu, dalam bentuk inventarisasi terhadap Aset dan Bangunan Pemerintah Kota Bengkulu berbasis Digitalisasi.
- 1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017
8. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
9. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2020
10. Peraturan Walikota Bengkulu nomor 33 Tahun 2014
- Maksud dibentuknya Peraturan Walikota ini sebagai panduan inventarisasi terhadap data Tanah dan Bangunan Pemerintah Kota Bengkulu.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
- 7
|