KEDUDUKAN, sotk DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN LAMANDAU
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2022/No.831
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan birokrasi yang dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah daerah, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah digantikan secara penuh oleh kelompokjabatan fungsional;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional, mengamanatkan bahwa penyetaraan jabatan dilakukan pada instansi Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Lamandau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, K.abupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturn Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nornor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; dan
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau.
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Susunan Organisasi;
3. Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas;
4. Kelompok Jabatan;
5. Kepegawaian Dan Eselon;
6. Tata Kerja Dan Laporan;
7. Pendanaan; dan
8. Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Lamandau Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan Kabupaten Lamandau
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 27 Tahun 2022
Tata Cara Pemberian Bantuan Kegiatan Usaha Ekonomi Produktif Kepada Kelompok Usaha Ekonomi Pedesaan Kelompok Lembaga Adat Megou Pak Tulang Bawang
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Kegiatan Usaha Ekonomi Produktif Kepada Kelompok Usaha Ekonomi Pedesaan Kelompok Lembaga Adat Megou Pak Tulang Bawang
ABSTRAK:
bahwa agar pemberian Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada Kelompok Usaha Ekonomi Pedesaan berjalan tertib, lancar dan bertanggungjawab, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tulang Bawang tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Kegiatan Usaha Ekonomi Produktif Kepada Kelompok Usaha Ekonomi Pedesaan Kelompok Lembaga Adat Megou Pak Tulang Bawang.
UU No 02 Th 1997, UU No 06 Th 2014, UU No 23 Th 2014, UU No 43 Th 2014, PP No 12 Th 2019, Permendagri No 80 Th 2015, Permendagri No 18 Th 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Kegiatan Usaha Ekonomi Produktif Kepada Kelompok Usaha Ekonomi Pedesaan Kelompok Lembaga Adat Megou Pak Tulang Bawang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal Nomor 27 Tahun 2022
KEDUDUKAN – SUSUNAN – ORGANISASI – TUGAS – DAN – FUNGSI – SERTA – TATA – KERJA – DINAS – KESEHATAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN MANDAILING NATAL TAHUN 2022 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal; bahwa Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu diganti;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, dan Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI (Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis Dinas, Kelompok Jabatan Fungsional), TATA KERJA (Umum dan Pelaporan), dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 35 Tahun 2016, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 27 Tahun 2022
Piagam Audit Intern di Lingkungan Pemerintah Daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Audit Intern di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pengawasan intern di lingkungan Pemerintah Daerah oleh Inspektorat Daerah dalam menunjang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah serta sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dipandang perlu mengatur Piagam Audit Intern;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Piagam Audit Intern di Lingkungan Pemerintah Daerah.
UU No 28 Tahun 1959, UU No 15 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014, PP No 60 Tahun 2008, PP No 12 Tahun 2017, Permendagri No 28 Tahun 2007, PerMenPan No PER/04/M.PAN/03/2008 , PerMenPan No 15 Tahun 2009 Perda Kab Lampung Selatan No 7 Tahun 2016, Perbup Lampung Selatan No 36 tahun 2016, Perbup No 48 tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Piagam Audit Intern di Lingkungan Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
Halaman : 10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Bariang Kecamatan Kandangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Bariang
Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
Materi pokok: KETENTUAN UMUM, PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA BARIANG
KECAMATAN KANDANGAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu
Sungai Tengah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 20 17 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Per:ubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka seluruh Perangkat Daerah wajib menyusun rancangan akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah (RENJA PD) untuk diverifikasi dan disampaikan kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Program, Kegiatan, Indikator, Target, dan Pagu Indikatif;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018 tentang Pembentukan Desa Persiapan Sungai Kenaik
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan penegasan batas Desa Sungai Jaman sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Sanggau Nomor 69 Tahun 2020 tentang Batas Desa Sungai Jaman Kecamatan Tayan Hilir, perlu dilakukan penyesualan batas Desa Persiapan Sungai Kenaik yang merupakan pemekaran dari Desa Sungal Jaman dan dituangkan dalam bentuk peta batas desa;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Bupati Sanggau Nomor 64 Tahun 2018; Peraturan Bupati Sanggau Nomor 69 Tahun 2020
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 72 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 25 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 72 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tanggal 27 Mei 2022 Nomor
170/08 TAHUN 2022, tentang Persetujuan Mendahului
Penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,
diperlukan penambahan penyediaan anggaran yang akan
dilaksanakan sebelum Penetapan Peraturan Daerah tentang
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, dan berdasarkan
Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala
Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala
Dinas Pangan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala
Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha
Kecil Dan Menengah, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan,
Sekretariat Daerah, Badan Keuangan Daerah, Camat
Bendosari, Camat Grogol, Kepala Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik, sehingga perlu adanya penyesuaian anggaran;
bahwa berdasarkan ketentuan huruf E, Hal Khusus
Lainnya butir 12 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,
mengatur Pemerintah Daerah menganggarkan pendapatan
yang bersumber dari dana transfer ke daerah yang
penggunaanya sudah ditentukan dengan petunjuk teknis
sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dalam hal
penganggaran dana transfer ke daerah dimaksud
penggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis tahun
berkenaan, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian atas
penggunaan dana transfer dimaksud dengan melakukan
perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022 dan diberitahukan kepada pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, untuk selanjutnya dianggarkan
dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 atau
ditampung dalam Laporan Realisasi Anggaran bagi
Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 72 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 25 Tahun 2022
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 72 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 72 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 72 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 7 Lampiran I dan Lampiran II dalam Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 72 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 72 Tahun 2021 diubah.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Kabupaten Tana Toraja
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan perencanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan yang terpadu, perlu
didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungiawabkan, mudah diakses dan
dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan; bahwa berdasarkan ketentuan di dalam PerPres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, menegaskan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah daerah perlu dilakukan dalam mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tana Toraja tentang Satu Data Kabupaten Tana Toraja.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 4 Tahun 2011;UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PerPres Nomor 27 Tahun 2014; PerPres Nomor 39 Tahun 2019; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM : Pasal 1 Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Perangkat Daerah, Badan Pusat Statistik, Dinas Komunikasi dan Informatika, Data, Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, Kode Referensi, Portal satu Data Kabupaten Tana Toraja, Walidata, Produsen Data, Pengguna Data, Pengelolaan data pembangunan, Satu Data Kabupaten Tana Toraja, Forum Satu Data Kabupaten Tana Toraja. BAB II PERENCANAAN DATA. BAB III PENYELENGGARA DATA Bagian Kesatu Umum, Bagian Kedua Forum Satu Data. BAB IV PRINSIP SATU DATA Bagian Kesatu Umum, Bagian Kedua Standar Data, Bagian Ketiga Metadata, Bagian Keempat Interoperabilitas Data, Bagian Kelima Kode Referensi dan Data Induk. BAB V PENGUMPULAN DATA. BAB VI PENGUMPULAN DATA. BAB VII VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA. BAB VIII PENYEBARLUASAN DAN PENGAMANAN DATA Bagian Kesatu
Penyebarluasan Data. Bagian Kedua Pengamanan Data. BAB IX SANKSI. BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2022.
II Bab, 23 Pasal (13 hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 27 Tahun 2022
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 28 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2023
RENCANA KERJA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BONE BOLANGO TAHUN 2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2022/No. 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2023
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU NO. 30 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 6 Tahun 2008; PP No 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No. 18 Tahun 2020; Perda No. 5 Tahun 2014; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 81 Tahun 2022; Perda No 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2023 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, rencana kerja organisasi perangkat daerah, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat