Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 28 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2023 termausk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, rencana kerja organisasi perangkat daerah, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bone Bolango
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Suwawa
Tanggal Penetapan
08 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
08 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
08 Agustus 2023
Sumber
BD 2023 (28)
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 85 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Bone Bolango No. 27 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2023

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan