Peraturan ini memuat tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Program, Kegiatan, Indikator, Target, dan Pagu Indikatif; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat