Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perencanaan penanganan
Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh
dilakukan melalui berbagai tahapan, salah satunya
yaitu tahapan Penyusunan Rencana Pencegahan dan
Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan
Pemukiman Kumuh; bahwa berdasarkan Pasal 43 Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan
Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh
dan Permukiman Kumuh, Rencana Pencegahan dan
Peningkatan Kualitas Perumahan kumuh dan
Permukiman ditetapkan dalam bentuk Peraturan
Wali Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana
Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan
Kumuh dan Pemukiman Kumuh Tahun 2022-2026;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 38 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
Bab III Pembiayaan
Bab IV Pengendalian dan Evaluasi
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2023.
995 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2024
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal
264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 23 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
Daerah, dan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2024;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1
Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7
Tahun 2019 ; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 15
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4
Tahun 2021
peraturan ini mengatur untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2024; Substansi RKPD tahun 2024 memuat
perencanaan pembangunan tahunan Daerah
yang tertuang dalam sistematika, sebagai
berikut:
a. Bab I Pendahuluan;
b. Bab II Gambaran Umum Kondisi Daerah;
c. Bab III Kerangka Ekonomi dan Keuangan
Daerah;
d. Bab IV Sasaran dan Prioritas
Pembangunan Daerah;
e. Bab V Rencana Kerja dan Pendanaan
Daerah;
f. Bab VI Kinerja Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah; dan
g. Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
jumlah 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD Tahun 2023 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 13 Tahun 2019; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permen KBPPN No. 4 Tahun 2023; Pergub No. 3 Tahun 2022; Pergub No. 10 Tahun 2023; Perda No. 1 Tahun 2012; Perda No. 3 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2021; Perwal No. 44 Tahun 2021; Perwal No. 16 Tahun 2023
Didalam Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
8 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 19, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor : 19
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2024 - 2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan diktum KESATU huruf c Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru (DOB), perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2024-2026.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6858);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5656), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 193, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6547);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6224);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
11. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Baubau Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 1);
16. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2).
Peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum, kedudukan renstra PD, sistematika perubahan renstra OPD, pengendalian dan evaluasi renstra perangkat daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2023
RENCANA - KERJA - PEMERINTAH - DAERAH - TAHUN - 2024
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 19, BD Kota Bandung Tahun 2023 No. 19
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 05 Tahun 2009, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 ; UU No. 2 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2021; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 81 Tahun 2022; Perda Kota Bandung No. 07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 05 Tahun 2009; Perda Kota No. 08 Tahun 2008; Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kota Bandung No. 11 Tahun 2021; Perda Kota Bandung No. 2 Tahun 2023; Perwali Kota Bandung No. 121 Tahun 2010; Perwali Kota Bandung No. 14 Tahun 2023.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bandung Tahun 2024 yang meliputi Ketentuan umum, Rencana kerja pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
UU No. 16 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 ; UU No. 2 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2021; Perda Kota Bandung No. 07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 05 Tahun 2009; Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kota Bandung No. 11 Tahun 2021.
10 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembangunan dan Pengembangan Ruang Kepemudaan (Youth Space)
ABSTRAK:
bahwa pemuda sebagai agen perubahan, kontrol sosial dan
kekuatan moral sebagai perwujudan dari fungsi, peran,
karakteristik, dan kedudukannya yang strategis dalam
pembangunan Pemerintah Daerah Kota Pekalongan memerlukan
wadah untuk pengembangan potensi pemuda dalam bidang
kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan yang dapat
dilakukan secara kolaboratif di ruang kepemudaan (Youth
Space); bahwa sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan
Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026,
guna meningkatkan pembinaan kepemudaan maka
dibutuhkan pembangunan dan pengembangan ruang
kepemudaan (Youth Space); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Pembangunan dan Pengembangan Ruang Kepemudaan
(Youth Space);
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pembangunan dan Pengembangan Infrastruktur Youth Space
Bab IV Pengembangan Kegiatan Youth Space
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
22 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KOTA PASURUAN
TAHUN 2023-2024
ABSTRAK:
Menirnbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3A Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang
Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, Pemerintah
Daerah yang telah menyusun Road Map Reformasi
Birokrasi Tahun 2020-2024, perlu menyesuaikan
dengan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kota Pasuruan Tahun 2023-2024;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982 ; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 ;
peraturan ini mengatur mengenai Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kota Pasuruan Tahun 2023-2024; Road Map RB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
ayat (1) disusun dengan sistematika sesuai ketentuan,
sebagai berikut: BAB I : PENDAHULUAN; BAB II : GAMBARAN BIROKRASI INSTANSI
PEMERINNTAH; BAB III : AGENDA REFORMASI BIROKRASI
INSTANSI PEMERINTAH; BAB IV : MANAJEMEN PELAKSANAAN RB; dan BAB V : PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2023.
jumlah 68 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Mataram Tahun 2020-2045
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa laju pertumbuhan penduduk yang cepat, berimplikasi pada bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, air bersih, lapangan pekerjaan, serta potensi terjadinya degradasi lingkungan;
b. bahwa untuk mengatasi permasalahan sebagaimana dimaksud huruf a, diperlukan Grand Design Pembangunan Kependudukan untuk menanggulangi dampak pertumbuhan penduduk yang cepat dan mengendalikan arah perkembangan kependudukan secara lintas sektor agar dapat mendukung
pembangunan nasional untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Mataram Tahun 2020-2045.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993;
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 15 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 2 Tahun 2021.
Ruang lingkup Peraturan GDPK terdiri dari :
a. BAB I Pendahuluan
b. BAB II Visi dan Misi
c. BAB III Kondisi Kependudukan Kota Mataram
d. BAB IV Proyeksi Penduduk Kota Mataram
e. BAB V Kebijakan dan Strategi Pembangunan Kependudukan Daerah
f. BAB VI Road Map Grand Design Pembangunan Kependudukan
g. BAB VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 18 Tahun 2023
RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2024-2026
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 18, BERITA DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2023 NOMOR 18
Peraturan Walikota (Perwali) tentang RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2024-2026
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan ke daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional;
b. bahwa urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dilaksanakan oleh Perangkat Daerah sebagai unsurpembantu Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
c. bahwa sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru, kepala perangkat daerah menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2024-2026 yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2024-2026.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Repu blik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
8. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 11 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Palopo Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2023 Nomor 11);
9. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 1 Tahun 2019 ten tang Rencana Pembangunan J angka Menengah Daerah Kota Palopo Tahun 2018-2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Palopo Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2021 Nomor 3);
10. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Palopo 2022-2041 (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2022 Nomor 1);
11. Peraturan Wali Kota Palopo Nomor 13 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Palopo Tahun 2024-2026 (Berita Daerah Kota Palopo Tahun 2023 Nomor 13).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : RENSTRA PERANGKAT DAERAH
BAB III : PERUBAHAN RENSTRA PERANGKAT DAERAH
BAB IV : PERUBAHAN RENSTRA PERANGKAT DAERAH
BAB V : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat