Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 19 Tahun 2023

RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengatur untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024; Substansi RKPD tahun 2024 memuat perencanaan pembangunan tahunan Daerah yang tertuang dalam sistematika, sebagai berikut: a. Bab I Pendahuluan; b. Bab II Gambaran Umum Kondisi Daerah; c. Bab III Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah; d. Bab IV Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah; e. Bab V Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah; f. Bab VI Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; dan g. Bab VII Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pasuruan Nomor 19 Tahun 2023 tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2024
T.E.U.
Indonesia, Kota Pasuruan
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pasuruan
Tanggal Penetapan
10 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
10 Juli 2023
Tanggal Berlaku
10 Juli 2023
Sumber
BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 19
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pasuruan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 73 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan