rencana-kerja
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD Tahun 2023 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 13 Tahun 2019; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permen KBPPN No. 4 Tahun 2023; Pergub No. 3 Tahun 2022; Pergub No. 10 Tahun 2023; Perda No. 1 Tahun 2012; Perda No. 3 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2021; Perwal No. 44 Tahun 2021; Perwal No. 16 Tahun 2023
- Didalam Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
- 8 hlm
|