peraturan ini mengatur mengenai Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Pasuruan Tahun 2023-2024; Road Map RB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) disusun dengan sistematika sesuai ketentuan, sebagai berikut: BAB I : PENDAHULUAN; BAB II : GAMBARAN BIROKRASI INSTANSI PEMERINNTAH; BAB III : AGENDA REFORMASI BIROKRASI INSTANSI PEMERINTAH; BAB IV : MANAJEMEN PELAKSANAAN RB; dan BAB V : PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat