PEDOMAN - PENYELENGGARAAN - PENGELOLAAN - KREDIT MODAL KERJA PERDESAAN /KELURAHAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2019]4/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN KREDIT MODAL KERJA PERDESAAN /KELURHAN DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan usaha mikro keci dan menvegah pelaku ekonomi yang sehatm, tangguh dan mandiri, perlu memberikan dukungan dan langkah langkah operasional pemberdayaan yang intensif dan terpadu denan memberikan Kredit Modal Kerja Perdesaaan/Kelurahan secara bergulir agar pelaksanaannya dapat berdaya guna dan berhasil guna;
Berdasarkan Pertimbangan dimaksud, perlu ditetapkan dengan Bupati Tanjung Jabung Timur
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.33 Tahun 2004; UU No.20 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.17 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.17 Tahun 2013; PERMENDAGRI No.1 Tahun 2014; PERDA No.3 Tahun 2008; PERDA No.11 Tahun 2011
Perbup Ini mengatur mengenai Pedoman Penyelenggaraan dan Pengelolaan Kredit Modal Kerja Perdesaan/Kelurahan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Tujuan dan Sasaran; Persyaratan dan Pengajuan Kredit; Pengorganisasian Pelaksanaan Kredit; Jasa Bunga, Jangka Waktu dan Nilai Pinjaman; Pengembalian Pinjaman; Koordinasi, Pengawasan, Pengendalian dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
Pada saat berlakunya Perbup ini, maka Perbup Tanjung Jabung Timur No. 38 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Kredit Modal Kerja Perdesaan/Kelurahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDARISASI BENTUK PAGAR KANTOR DAN RUMAH DINAS
DI KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pelestarian serta pengembangan seni dan kebudayaan daerah merupakan kewajiban dan tanggungjawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat Kabupaten Sampang;
b. bahwa untuk melakukan pelestarian serta pengembangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, Pemerintah Kabupaten Sampang membentuk ciri khas khususnya bentuk pagar kantor dan rumah dinas milik Pemerintah Kabupaten Sampang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Bentuk Pagar Kantor dan Rumah Dinas di Kabupaten Sampang.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2011; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 22/PRT/M/2018; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Standarisasi Bentuk Pagar Kantor dan Rumah Dinas di Kabupaten Sampang. meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; bentuk dan ukuran; ketentuan [eralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2014 tentang Standarisasi Bentuk Pagar Kantor Dan Rumah Dinas Di Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Nomor 41 Tahun 2014) dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perjalanan Dinas Ke Luar Negeri Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan Ke
Luar Negeri Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan
Pemerintahan Daerah perlu dilakukan penataan untuk
Perjalanan Dinas untuk Pemerintah Daerah;
Bahwa agar perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri
dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, efektif,
transparan, dan akuntabel;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
Hulu Sungai Tengah tentang Pedoman Perjalanan Dinas Ke
Luar Negeri Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Aparatur Sipil
Negara.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 60/ PMK.02 / 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Perjalanan Dinas Ke Luar Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dan Aparatur Sipil Negara dengan sistematika: Ketentuan Umum; Perjalanan Dinas Ke Luar Negeri; Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2022.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020 Nomor ?
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penerapan Disiplin Dan Penerapan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Kepulauan Riau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, serta dikarenakan penyebaran pandemi Corona Virus Disease 19 (COVID-19) di wilayah Kepulauan Riau semakin meluas dan menyebabkan korban jiwa, kerugian harta benda, dampak psikologis, serta mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat, sehingga perlu menetapkan PERGUB
Dasar hukum dari PERGUB ini adalah Undang-Undang Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 93 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020
PERGUB ini mengatur mengenai pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, sanksi, sosialisasi dan partisipasi, dan pendanaan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Provinsi Kepri
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
8 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 42 Tahun 2023
PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan dalam rangka peningkatan kinerja dan kesejahteraan pegawai;
b. bahwa Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 44 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 4250);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan atara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomro 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6264);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksanaan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Peyederhanaan Organisasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
17. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1861);
18. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1861);
19. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 406);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 9), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 8);
21. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 25 Tahun 2018 tentang Ketentuan Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 25);
22. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor Tahun 47 Tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 47).
PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
1. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
2. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 44 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2023 NOMOR 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN AUDIT KINERJA BERBASIS RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik,berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab dan meningkatkan kualitas penjaminan terhadap layanan
instansi pemerintah, perlu dilaksanakan penilaian terhadap perekonomian, efisiensi, dan efektivitas penyelenggaraan program dan kegiatan dengan mempertimbangkan hasil
penilaian risiko;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 48 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, apparat pengawasan intern
pemerintah melakukan pengawasan intern;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Audit Kinerja Berbasis Risiko di
Lingkungan Pemerintahan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
KETENTUAN UMUM,AUDIT KINERJA BERBASIS RISIKO,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
-
-
8 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Bagi Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 308 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, dipandang perlu mengatur perlindungan bagi Aparatur Sipil Negara;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan Bagi Aparatur Sipil Negara.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020;Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perlindungan Bagi Aparatur Sipil Negara dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Ruang Lingkup Perlindungan ASN;Peserta dan Kepesertaan;Jaminan Kecelakaan Kerja;Jaminan Kematian;Penyediaan Anggaran, Pembayaran iuran, Pengajuan Klaim, dan Pelaporan Program;Pemberian Bantuan Hukum;Jaminan Kesehatan;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2022.
24 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Samarinda Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Untuk mengakomodir usulan tambahan komponen harga satuan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan/pekerjaan yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Samarinda Tahun 2022 maka perlu Peraturan Wali Kota tentang Peraturan Wali Kota No. 58 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2022, dan atas Peraturan Wali Kota No. 101 Tahun 2022 tentang Standar Harga Analisa Standar Belanja Tahun Anggaran 2022 untuk menjadi satu Perwali yang sebelumnya dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda (PUPR) beralih menjadi satu pintu di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Samarinda Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 27 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang Standar Harga Satuan APBD Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 58 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Samarinda Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Wali Kota Nomor 101 Tahun 2022 tentang Standar Harga Analisa Standar Belanja Tahun Anggaran 2022, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 24 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka perencanaan anggaran dan pengendalian pelaksanaan anggaran Kota Banjarbaru Tahun 2023 telah ditetapkan peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 24 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Daerah Tahun Anggaran 2023;
Bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan kebutuhan kegiatan Perangkat Daerah di Kota Banjarbaru, perlu dilakukan perubahan atas standar harga satuan daerah tahun anggaran 2023;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 24 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
83/PMK.02/2022; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 24 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 24 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2022.
Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 24 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Banjarbaru Kota Banjarbaru Tahun 2022 Nomor 24)
4 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 42 Tahun 2023
PERBUP Kab. Garut No. 202 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 42 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Umum Pegawai/Jasa Untuk Belanja Daerah Tahun 2024
PERBUP Kab. Garut No. 186 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 42 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Umum Pegawai/Jasa Untuk Belanja Daerah Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Pegawai/ Jasa Untuk Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat