Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Perjalanan Dinas Ke Luar Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dan Aparatur Sipil Negara dengan sistematika: Ketentuan Umum; Perjalanan Dinas Ke Luar Negeri; Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat