Peraturan Bupati (Perbup) tentang STANDAR KOMPETENSI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA,
ADMINISTRATOR, PENGAWAS DAN PELAKSANA DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN KAIMANA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin objektifitas, transparansi, kualitas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Pelaksana diperlukan Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan Pasal 165 ayat (4) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, Dalam menyelenggarakan manajemen aparatur sipil negara berbasis sistem merit, setiap instansi pemerintah harus menyusun Standar Kompetensi Jabatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 6 Tahun 2021.
Maksud Penetapan Standar Kompetensi Jabatan adalah :
a. Sebagai dasar pedoman kompetensi yang dipersyaratkan
dalam suatu jabatan;
b. Sebagai dasar pertimbangan dalam pengajuan usul dan/atau
penetapan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian
PNS dalam dan dari Jabatan;
c. Sebagai dasar penyusunan program pengembangan dan/atau
pembinaan karier PNS; dan
d. Sebagai dasar penyusunan program pengembangan
kompetensi Pejabat Struktural dan calon pengemban
Jabatan.
Tujuan penetapan Standar Kompetensi Jabatan adalah :
a. Mewujudkan objektifitas, transparansi dan akuntabilitas
pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS dalam
dan dari Jabatan Struktural;
b. Mengidentifikasi kompetensi yang dimiliki individu
dibandingkan dengan standar kompetensi yang
dipersyaratkan dalam rangka pembinaan;
c. Mewujudkan kesesuaian antara tugas Jabatan Struktural
dengan Kompetensi Pejabat Struktural atau calon
pengemban Jabatan Struktural sehingga tercipta Pejabat
Struktural yang profesional; dan
d. Mewujudkan tertib pengembangan dan pembinaan karir PNS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
Lamp 29 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bekasi Nomor 11 Tahun 2023
Insentif - Pemungutan - Pajak - Daerah - Dan - Retribusi - Daerah - Tahun - 2023
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BD Tahun 2023 No.11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa guna melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam rangka menggali dan mengelola seluruh potensi Pajak dan Retribusi Daerah diberikan Insentif sebagai tambahan penghasilan bagi Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2016; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permen No. 120 Tahun 2018; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Bekasi No. 1 Tahun 2017; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020; Perda Kab. Bekasi No. 5 Tahun 2018; Perda Kab. Bekasi No. 11 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2023, yang meliputi: Ketentuan Umum; Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah; Penganggaran, Pembayaran dan Pertanggungjawban Insentif Pemungutan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2023.
17 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 69
ayat 2 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antar Pusat dan Daerah, dan .
Pasal 17 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, perlu
menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah memuat arah
ke.b.ijakan daerah satu tahun yang merupekan
komitmen Pemerintah untuk memberikan kepastian
kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah
yang berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2024.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
tembar Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia, Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339); 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Nasional (Lembaran Negara Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3952);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor· 37, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322};
11. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 10);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86. Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Me.ne.ngah Daerah, Se.rta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20l 7 Nomor 104);
13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889
Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan
Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kolaka Utara
2006-2026;
16. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 3 tahun 2022
tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPO)
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023-2026.
RKPD sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2023.
4 Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024 Nomor 529
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, perlu
disusun Road Map Reformasi Birokrasi untuk
memberikan arah tentang rencana kerja rinci
dan berkelanjutan yang menggambarkan
pelaksanaan Reformasi Birokrasi secara ef ektif,
efisien, terukur, konsisten dan berkelanjutan
telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Konawe Utara Nomor 46 tahun 2020 tentang
Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022-2024;
b. bahwa dampak Reformasi Birokrasi dalam
mendukung capaian sasaran pembangunan
belum optimal sehingga diperlukan penajaman
hubungan sebab akibat dan penyelarasan
kondisi yang akan dicapai pada level dampak dengan level fokus pelaksanaan Reformasi
Birokrasi dan dalam penajaman hubungan
sebab akibat dan penyelarasan hubungan
sebab akibat dan penyelarasan kondisi yang
diperlukan perubahan substansi terkait
tujuan dan sasaran Reformasi Birokrasi,
kegiatan Reformasi Birokrasi yang berdampak,
dan penajaman indikator Reformasi Birokrasi;
c. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 3A
Peratuyran Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25
Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi 2020-2024 sebagaiman telah diubah
dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 3 tahun 2023, maka Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu
dilakukan perubahan:
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudkan dalam huruf a,
huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Perubahan Bupati Nomor 46 tahun 2022
tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2020-2024
1. Undang-Undang Nomor 13 tahun 2007
tentang Pembentukan Kabupaten Konawe
Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4685);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502),
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402); 5. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010
tentang Grand Design Reformasi Birokrasi
Tahun 2010-2025;
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37
Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan
Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 1538);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah, {Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 20015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomr 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157}:
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135
Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan
Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 163);
9. Peratursn Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9
Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi
Birokrasi;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Susunan dan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara
Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 ten tang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor
105);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara
Nomor 11 Tahun 2021 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021-2026.
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN
ATAS PERATURAN BUPATI KONAWE UTARA
NOMOR 46 TAHUN 2020 TENTANG ROAD MAP
REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH
DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA
TAHUN 2023-2026.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
53 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; dan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 8 Tahun 2023.
Peraturan ini mengatur mengenai Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2023
PERUBAHAN PEMBAYARAN NON TUNAI PADA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BD.2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pembayaran Non Tunai pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujutkan penyelenggaraan pemerintahan desa untuk tercapainya tata kelola keuangan desa dibutuhkan penataan dan perbaikan khususnya pada transalcsi tunai dan non tunai;
bahwa dalam rangka mendukung pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran akan diterapkan sistem pembayaran non tunai dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
bahwa penataan pengelolaan keuangan desa dibayarkan secara tunai dan non tunai berdasarkan program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintah desa sehingga Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pembayaran Non Tunai pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, perlu dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana d a l a m huruf a huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pembayaran Non Tunai pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
Pasal 1 8 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003 tentang Pembentulcan Kabupaten Tojo Una-Una di Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pembayaran Non Tunai Pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Tata cara pembayaran pengeluaran belanja desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Bupati Kabupaten Tojo Una-una Nomor 42 Tahun 2021
3 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Tidung Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk mengoptimalkan kinerja dan produktivitas kerja dengan penerapan asas keadilan, proporsionalitas, peningkatan kesejahteraan pegawai dan sebagai bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.34 Tahun 2007; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.49 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.94 Tahun 2021; Perpres No.98 Tahun 2020; Permendagri No.27 Tahun 2021; Permenpan-RB No.28 Tahun 2021; Permenpan-RB No.29 Tahun 2021; Permendagri No.6 Tahun 2021; Permendagri No.84 Tahun 2022; Perda Kabupaten Tana Tidung No.7 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang: Ketentuan Umum; Pemberian Tambahan Penghasilan; Jam Kerja; Presensi dan Laporan Kinerja Harian; Pemotongan Tambahan Penghasilan; Pembayaran; Penanggung Jawab; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Peraturan Bupati Tana Tidung No. 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung
21 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2023 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan di daerah perlu adanya pembangunan yang terencana, baik dan tepat sasaran yang dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap
kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 sampai triwulan II serta perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah menyebabkan perlu adanya perubahan terhadap rencana program dan kegiatan pemerintahan daerah yang sesuai dengan keadaan ekonomi dan kemampuan keuangan daerah:
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
Perubahan RKPD Tahun 2023 merupakan dokumen perubahan perencanaan tahunan yang disusun berdasarkan hasil evaluasi sampai dengan triwulan II Tahun 2023 yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2023.
5
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buru Nomor 11 Tahun 2023
Ketentuan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan sebagaimana tercantum dalam
Pasal 8 ayat (2) huruf b angka 9 Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyesuaian Tarif Ambulans
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Daerah Kabuapten Buru Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Tarif Ambulans.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 46 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; dan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 15 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur mengenai Penyesuaian Tarif Ambulans.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2023.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan efektivitas pemerintahan dan percepatan pengambilan keputusan guna meningkatkan pelayanan publik serta menjadikan Birokrasi yang lebih dinamis, agile, dan professional, perlu melakukan penyesuaian dan penataan kembali terhadap kedudukan,
tugas dan fungsi susunan organisasi dan tata kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Barat Daya, penyesuaian dan penataan kembali dimaksud untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Barat Daya tentang Kedudukan, Tugas dan
Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; .Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; .Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabuapten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
Lampiran 1 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat