Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 11 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KONAWE UTARA NOMOR 46 TAHUN 2020 TENTANG ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2023-2026.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Utara
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Wanggudu
Tanggal Penetapan
09 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
09 Mei 2023
Tanggal Berlaku
09 Mei 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024 Nomor 529
Subjek
REFORMASI BIROKRASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 24 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan