Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 5 Tahun 2022

Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bekasi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bekasi
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Cikarang Pusat
Tanggal Penetapan
20 April 2022
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD Kab bekasi Tahun 2022 No 5
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 63 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perbup Kab. Bekasi No. 11 Tahun 2023 tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Tahun 2023

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan