Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Semoyang Kecamatan Praya Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Semoyang Kecamatan Praya Timur
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
Peta Batas Desa adalah peta detail yang menyajikan koridor batas yang telah ditegaskan sepanjang garis batas. Batas Desa adalah sebagai berikut : Sebelah Utara : Desa Ganti Kecamatan Praya Timur; Sebelah Timur : Desa Pene Kecamatan Jrowaru Kabupaten Lombok Timur; Sebelah Selatan : Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur; dan Sebelah Barat : Desa Kidang dan Desa Landah Kecamatan Praya Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 56 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN SAMBAS TAHUN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 58 Tahun 2005, PP No 43 Tahun 2014, Peraturan Mendagri No 13 Tahun 2006, Peraturan Mendagri No 20 Tahun 2018, Perda Kab Sambas No 4 Tahun 2008, Perda Kab Sambas No 10 Tahun 2017, Perbup No 3 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip Pelaksanaan ADD; Pengalokasian dan Penghitungan ADD; Penyaluran dan Penggunaan ADD; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
9 halaman dan 9 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 56 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Pemberdayaan Masyarakat Usaha Ekonomi Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa dana usaha Ekonomi Kelurahan merupakan dana yang dipergunakan Masyarakat kelurahan atau pelaku ekonomi dikelurahan untuk meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat dan untuk penguatan pengaturan dan pengelolaan dana usaha ekomoni kelurahan lebih optimal maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Program Pemberdayaan Masyarakat Usaha Ekonomi Kelurahan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No 73 Tahun 2005; PP No.17 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: petunjuk teknis program pemberdayaan masyarakat usaha ekonomi kelurahan yang mengatur antara lain kepengurusan kelembagaan Usaha Ekonomi Kelurahan (UEK); struktur kelembagaan UEK; pembukaan rekening; ketentuan pinjaman dan pengembalian; pembagian hasil usaha; laporan; penanganan masalah; pembinaan, evaluasi dan pengawasan; dan ketntuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Program Pemberdayaan Masyarakat Usaha Ekonomi Kelurahan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2019 Nomor 56
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemilihan Pengurus Rukun Tetangga Rukun Warga dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (4), 28 ayat (4) dan 42 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Lembaga kemasyarakatan Kelurahan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemilihan Pengurus Rukun Tetangga, Rukun Warga dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 9 Tahun 2017
PERATURAN WALl KOTA INI MENGATUR TENTANG TATA CARA PEMILIHAN PENGURUS RUKUN TETANGGA, RUKUN WARGA DAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. TATA CARA PEMILIHAN PENGURUS RT
3. TATA CARA PEMlLIHAN PENGURUS RW
4. TATA CARA PEMILIHAN PENGURUS LPM
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
25 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Jaya Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 Bagi Gampong Dalam Wilayah Kabupaten Aceh Jaya
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Priori tas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022
- bahwa dalam upaya penanganan pandemi Corona virus Disease 2019 (covid-19) dan dampaknya di Gampong yang diarahkan untuk memperkuat adaptasi kebiasaan baru dan pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan Gampong, perlu menetapkan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 bagi Gampong dalam wilayah Kabupaten Aceh Jaya
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 bagi Gampong dalam Wilayah Kabupaten Aceh Jaya
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020l Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 4 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur 19 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Tujuan, Prinsip Dan Pengaturan Prioritas Dana Desa, BAB III Prioritas Penggunaan Dana Desa, BAB IV Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, BAB V Publikasi Dan Pelaporan, BAB VI Pembinaan, BAB VII Ketentuan Lain-Lain, BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2021.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Desa Tepian Langsat Kecamatan Bengalon
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antara Desa kepastian hukum terhadap batas antara Desa, perlu dilakukan penetapan Batas Desa Tepian Langsat Kecamatan Bengalon
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2019; Permendagri No.45 Tahun 2016
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Penetapan Batas Desa Tepian Langsat Kecamatan Bengalon. Batas Desa Tepian Langsat Kecamatan Bengalon sebagai berikut: a. Batas Sebelah Utara: Kabupaten Berau dan Desa Karangan Dalam Kecamatan Karangan; b. Batas Sebelah Timur: Desa Baay Kecamatan Karangan, Desa Tebangan Lembak, Desa Sepaso Barat dan Desa Sepaso Selatan Kecamatan Bengalon; c. Batas Sebelah Selatan : Desa Swarga Bara Kecamatan Sangatta Utara, Desa Margomulyo, Desa Pulung Sari dan Desa Tepian Makmur Kecamatan Rantau Pulung, Desa Tepian Indah dan Desa Tepian Baru Kecamatan Bengalon; dan d. Batas Sebelah Barat: Desa Long Segar dan Desa Juk Ayak Kecamatan Telen, Desa Jak Luay Kecamatan Muara Wahau, Desa Suka Maju, Desa Makmur Jaya dan Desa Miau Baru Kecamatan Komben. Terdapat Lampiran Daftar Titik Kartometrik dan Peta Batas Desa Tepian Langsat Kecamatan Bengalon
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Tentu, berikut teks yang telah dirapikan:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
Tentu, berikut adalah teks yang telah dirapikan:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2921, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3447);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 471, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
15. Peraturan P
emerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
16. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Keamanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6206);
18. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6487);
20. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34);
21. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksin Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 66);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1409);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1222);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMILIHAN KEPALA DESA
BAB III PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
BAB IV TATA CARA PELAKSANAAN KAMPANYE DAN MASA TENANG
BAB V PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
DALAM KONDISI BENCANA NON ALAM CORONA VIRUS DISEASE 2019
BAB VI MASATENANG
BAB VII SANKSI
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
Peraturan Bupati Bombana
Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa ebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018
tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 30 Tahun 2015
tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
82 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD TAHUN 2020 NOMOR 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 115 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, maka Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 115 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 perlu disesuaikan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 115
Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 115 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 115);
TERDIRI ATAS 2 PASAL DAN LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 115 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 115) diubah
TIDAK ADA
76 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat