Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 56 Tahun 2018

PEDOMAN PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN SAMBAS TAHUN 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip Pelaksanaan ADD; Pengalokasian dan Penghitungan ADD; Penyaluran dan Penggunaan ADD; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 56 Tahun 2018 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN SAMBAS TAHUN 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sambas
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sambas
Tanggal Penetapan
10 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
10 Desember 2018
Tanggal Berlaku
01 Januari 2019
Sumber
BD.2018/NO.57,LL KAB SAMBAS : 18 HLM
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sambas
Bidang
Halaman ini telah diakses 327 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan