PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 2.328 peraturan dalam 0,041 detik

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 27 Tahun 2013
Tarif Angkutan Bus Air Transmusi

Transportasi Darat/Laut/Udara

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2023
Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023-2028

Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Transportasi Darat/Laut/Udara Lalu Lintas, Jalan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2021
Tata Cara Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di Bidang Penerbangan

Transportasi Darat/Laut/Udara

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Permenhub No. 56 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 78 Tahun 2017 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Penerbangan
  2. Permenhub No. 78 Tahun 2017 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Penerbangan
Mencabut sebagian :
  1. Permenhub No. 51 Tahun 2020 tentang Keamanan Penerbangan Nasional
    Mencabut Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34, dan Pasal 35
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2020
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 155 Tahun 2016 tentang Batas Usia Pesawat Udara yang Digunakan untuk Kegiatan Angkutan Udara Niaga

Penanaman Modal dan Investasi Perlindungan Konsumen Transportasi Darat/Laut/Udara

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Permenhub No. 155 Tahun 2016 tentang Batas Usia Pesawat Udara yang Digunakan untuk Kegiatan Angkutan Udara Niaga
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 27 Tahun 2018
PENATAAN SISTEM TRANSPORTASI DI KABUPATEN NUNUKAN

Transportasi Darat/Laut/Udara

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2022
Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar dan Persetujuan Kegiatan Kapal di Pelabuhan

Transportasi Darat/Laut/Udara

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Permenhub No. 82 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2013
Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulation Part 121) tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification and Operating Requirements: Domestic, Flag, and Supplemental Air Carriers)

Perlindungan Konsumen Transportasi Darat/Laut/Udara Standar/Pedoman

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permenhub No. 33 Tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119 tentang Sertifikasi Pengoperasian Pesawat Udara untuk Kegiatan Angkutan Udara
  2. Permenhub No. 4 Tahun 2015 tentang Penerbitan Sertifikat Operator Pesawat Udara (Air Operator Certificate) Angkutan Udara Niaga
Dicabut sebagian dengan :
  1. Permenhub No. 33 Tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119 tentang Sertifikasi Pengoperasian Pesawat Udara untuk Kegiatan Angkutan Udara
    Ketentuan Sub Bagian A mengenai Ketentuan Umum dan ketentuan Sub Bagian B mengenai ketentuan Sertifikasi dalam Lampiran Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulation Part 121) tentang PersyaratanPersyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification and Operating Requirements: Domestic, Flag, and Supplemental Air Carriers)
Diubah dengan :
  1. Permenhub No. 61 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulation Part 121) tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification And Operating Requirements: Domestic, Flag And Supplemental Air Carriers)
  2. Permenhub No. 41 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulation Part 121) tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification And Operating Requirements: Domestic, Flag And Supplemental Air Carriers)
  3. Permenhub No. 36 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulation Part 121) tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification and Operating Requirements: Domestic, Flag, and Supplemental Air Carriers)
  4. Permenhub No. 107 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulation Part 121) tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification and Operating Requirements: Domestic, Flag, and Supplemental Air Carriers)
Mencabut :
  1. Permenhub No. 5 Tahun 2012 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 22 Tahun 2002 tentang Persyaratan-Persyaratan SertifIkasi dan Operasi bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Intemasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal
  2. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 43 Tahun 2009 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 22 Tahun 2002 tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri dan Internasional dan Angkutan Udara Niaga ,Tidak Berjadwal
  3. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 19 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 22 Tahun 2002 tentang Persyaratan -Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga Yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal
  4. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 46 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 22 Tahun 2002 tentang PersyaratanPersyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri dan Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal
  5. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 11 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pehubungan Nomor KM 22 Tahun 2002 Tentang Persyaratanpersyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri dan Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak berjadwal
  6. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 22 Tahun 2002 tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional, dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 28 Tahun 2005
Ketentuan Tarif Angkutan Penumpang Umum di Kabupaten Jembrana

Transportasi Darat/Laut/Udara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan