badan layanan umum daerah rsu daerah kabupaten bintan - pembagian jasa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2020/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN JASA PELAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN BINTAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bintan dan memberikan motivasi kerja pegawai agar pelayanan kesehatan terlaksana secara optimal, perlu memberikan Jasa Pelayanan bagi pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bintan, bahwa untuk tercapainya pengelolaan dan pemanfaatan Jasa Pelayanan yang transparan dan bertanggung jawab, diperlukan pengaturan agar mendapat ketertiban dan kepastian hukum
UU No. 12 Tahun 1956; UU No.25 Tahun 2002; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No.36 Tahun 2014; UU No.9 Tahun 2015; PP No.23 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.77 Tahun 2015; Permendagri No.79 Tahun 2018; Perda No.7 Tahun 2012; Perbup No.59 Tahun 2019; KepBup No.405/VII/2018
Jenis Jasa Pelayanan, Sumber Dan Pemanfaatan Hasil Penerimaan Jasa Pelayanan, Komponen Tarif dan Proporsi Jasa Pelayanan, Sanksi, Penghargaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Bintan Nomor 80 Tahun 2014
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura
ABSTRAK:
Dalam melaksanakan ketentuan Pasal 112 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, dan dalam rangka mewujudkan Penatausahaan Keuangan BLUD yang dilakukan secara tertib, efektif, efisien, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu diatur ketentan mengenai Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura, Meliputi : Ketentuan Umum; PenataUsahaan Keuangan; Formulir; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penerbitan Izin Usaha Toko Modern pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Tepadu Satu Pintu Daerah,
Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Perizinan dan
Nonperizinan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah;; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pencabutan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 7
Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan
Penerbitan Izin Usaha Toko Modern pada Kantor Pelayanan
Perizinan Terpadu Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Dasar hukumL Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 ; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021
Materei pokok: mencabut Peraturan Bupati Hulu Sungai
Selatan Nomor 7 tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan
Penerbitan Izin Usaha Toko Modern pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
mencabut Peraturan Bupati Hulu Sungai
Selatan Nomor 7 tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan
Penerbitan Izin Usaha Toko Modern pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 18 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 No 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Pejabat Pengelola dan Pegawai Profesional Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Prof. dr. Soekandar.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Prof. dr. Soekandar perlu didukung ketersediaan Sumber Daya Manusia (SOM) yang memadai;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Manajemen Pejabat Pengelola Dan Pegawai Profesional Lainnya Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Prof. dr. Soekandar;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 Juncto Undang• Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/08/M.PAN/1/2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republic Indonesia Nomor 79 tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan Peraturan ini untuk pedoman bagi RSUD dalam melaksanakan Pengadaan, persyaratan, pengangkatan, penempatan, batas usia, masa kerja, hak, kewajiban dan pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai Profesional
Lainnya pada RSUD;
3. Ruang Lingkup Peraturan Bupati;
4. Pejabat Pengelola dan Pegawai Profesional Lainnya;
5. Status Kepegawaian;
6. Perencanaan Pengadaan, Persyaratan dan Seleksi;
7. Pengangkatan dan Penempatan dan Masa Kerja;
8. Hak dan Kewajiban;
9. Pemberian Penghargaan;
10. Pembinaan dan Pemberhentian;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Prof. dr. Soekandar (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 51) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN KEUANGAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN ACEH TAMIANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung peningkatan layanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Tamiang yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layan Umum Daerah berdasarkan keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 1181 Tahun 2015, perlu mengatur tata kelola keuangan keuangan yang dilaksanakan dengan prinsip transparasi, akuntabilitas, responsibilitas dan independensi sejalan dengan praktek bisnis yang sehat.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007; PERMENKEU No. 109/PMK.05/2007; PERMENDAGRI No. 55 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENKEU No. 217/PMK.05/2015.
Dalam Perbup Daerah ini terdiri dari 64 Pasal yakni BAB I Ketentuan Umum, BAB III Pengelolaan Keuangan BLUD – RSUD, BAB IV Perencanaan dan Anggaran, BA V Pelaksanaan Anggaran, BAB VI Penatausahaan Keuangan, BA VII Pelaporan dan Pertanggungjawaban, BAB VIII Pembinaan dan Pengawasan, BAB IX Evaluasi dan Penilaian Kinerja, BAB X Ketentuan lain- lain, BAB XI Ketentua Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2016.
32
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 18 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organ Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Gunung Poteng
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat kota Singkawang, perlu mengoptimalkan kinerja organ dan kepegawaian guna mendukung tujuan didirikannya perusahaan daerah air minum gunung poteng;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.13 Tahun 2003, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.2 Tahun 2007, Perda No.6 Tahun 2008, Perda no.3 tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, Tugas Pokok dan Fungsi PDAM Gunung Poteng; Organ PDAM Gunung Poteng; Kepegawaian; Dana Pensiun; Rencana Strategis, RKAP dan Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2016.
27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 18 Tahun 2016
PEDOMAN PENGANGKATAN PEJABAT PEGELOLA DAN PEGAWAI BERASAL DARI TENAGA NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA POLA PENGELOLAAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2016/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGANGKATAN PEJABAT PEGELOLA DAN PEGAWAI BERASAL DARI TENAGA NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA POLA PENGELOLAAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN BINTAN
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Puskesmas Kabupaten Bintan sebagai Unit Kerja yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka kepadanya diberikan kewenangan untuk melakukan pengelolaan secara internal untuk tujuan pemberian layanan umum yang lebih efektif dan efisien agar pengelolaan sumberdaya manusia pada Puskesmas Kabupaten Bintan dapat berorientasikan pada pemenuhan yang secara kuantitatif dan kualitatif dapat mendukung pencapaian tujuan organisasi secara efisien, efektif dan produktif serta profesional sesuai kebutuhan, perlu adanya Pejabat Pengelola dan pegawai yang berasal dari tenaga Non Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004
Menetapkan peraturan untuk mengatur pemenuhan kuantitatif dan kualitatif agar organisasi berjalan efisien
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2016.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 18 Tahun 2011
Badan Layanan UmumBUMD/Badan Usaha Milik DaerahKesehatanPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Banjar No. 10 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BANJAR NOMOR 18 TAHUN 2011 TENTANG TARIF PELAYANAN KESEHATAN KELAS I, UTAMA, VIP DAN VVIP PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BANJAR
PERWALI Kota Banjar No. 35 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjar Nomor 18 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas I, Utama, VIP, dan VVIP pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Banjar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas I, Utama,VIP Dan VVIP Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat