Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketententuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapradja Palangka Raya;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah berubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019 tentng Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya;
11. Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
12. Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; dan
13. Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
1. Pemberian Tunjangan Hari Raya;
2. Pembayaran; dan
3. Pengendalian Internal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 8 Tahun 2020
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA RUMAH SAKIT HARAPAN DAN DO’A KOTA BENGKULU
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja kepada Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Harapan dan Do’a Kota Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja dan motivasi Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Harapan dan Do’a Kota Bengkulu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja
b. bahwa berdasarkan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi dan pertimbangan objektif lainnya
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
2. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 8 Tahun 2019
3. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 58 Tahun 2019
berisi tentang rincian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja kepada Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Harapan dan Do’a Kota Bengkulu
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan evaluasi terhadap pemberian tambahan penghasilan kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Peraturan walikota Tegal No 4 Tahun 2020 tentang Tambahan Pengahsilan kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal No 4 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 tahun 2014; PP No 12 tahun 2019; Perpres No 87 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perwako Tegal No 24 Tahun 2017; Perwako Tegal No 4 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan pada Pasal 6 yaitu ayat (3A), penghapusan ayat (3) Pasal 12, Pasal 14, Pasal 18, penambahan Bagian Ketiga Pengurangan TPP, perubahan pada ayat (1) Pasal 24 serta penghapusan ayat (3), penyisipan Pasal 24A, Pasal 24B dan Pasal 24C.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 7 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Blitar No. 91 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 7 TAHUN 2020
TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BERBASIS
KINERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
PERWALI Kota Blitar No. 33 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOT 7 YAHUN 2020 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BERBASIS KINERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BERBASIS KINERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
enimbang: a. bahwa berdasarkan ketentuan yang diatur dalam
Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka
Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada pegawai berdasarkan
pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan
kemampuan keuangan daerah dan memperoleh
persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan;
\
b. bahwa sebagai pelaksanaan Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019 ten tang
Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri
Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur
Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
sekaligus untuk melaksanakan ketentuan yang
diatur dalam pasal 2 Peraturan W alikota Nomor 77
Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan
Pemerintah Kota Blitar, maka pemberian tambahan
penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara yang telah
diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun
2019 ten tang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja di Lingkungan Pemerintah
Kota Blitar harus dilakukan pengaturan kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
membentuk Peraturan Walikota. tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja di
Lingkungan Pemerintah Kota Blitar
Mengingat: 1. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 16. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 19. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016; 20. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2018; 21. Peraturan Walikota Blitar Nomor 19 Tahun 2019; 22. Peraturan Walikota Nomor 77 Tahun 2019;
Materi pokok: mengatur mengenai Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja di
Lingkungan Pemerintah Kota Blitar. memuat antara lain: ketentuan umum; maskud, tujuan dan ruang lingkup; penetapan besaran dan kriteria pemberian TPP; penilaian, pemberian dan pembaywaran; ketentuan kehaddiran dalam hari dan jam kerja; pengukuran dasaran kerja pegawai; mekanisme pembayaran; pembiayaan; monitoring dan evaluasi; sanksi administrasi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2020.
jumlah 32 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Palopo.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, dimana terkait ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian Tunjangan Hari Raya perlu menetapkan Peraturan Walikota Palopo tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Palopo;
1. Undang Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6515);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Ketentuan Umum, Tunjangan Hari Raya, Waktu Pembayaran , Sumber Anggaran, Ketentuan Peralihan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
Peraturan Walikota Palopo Nomor 13 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Palopo (Berita Daerah Kota Palopo Tahun 2019 Nomor 13)
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 7 Tahun 2020
Badan Layanan Umum - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Kesehatan
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Tenaga Kontrak Dan Pelaksana Kegiatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
- bahwa dalam melaksanakan kegiatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas perlu ditetapkan standar biaya honorarium tenaga kontrak dan pelaksana kegiatan;
- bahwa agar pelaksanaan kegiatan tersebut efektif, efisien dan transparan perlu diatur standar biaya honorarium;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wah Kota ten tang Pedoman Standar Biaya Honorarium Tenaga Kontrak dan Pelaksana Kegiatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tabun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerab Kota Padang Nomor 9 Tabun 2019.
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN STANDAR BIAYA HONORARIUM TENAGA KONTRAK DAN PELAKSANA KEGIATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSKESMAS TAHUN ANGGARAN 2020, DENGAN ISI SEBAGAI BERIKUT :
Pasal 1
Standar biaya honorarium tenaga kontrak dan pelaksana kegiatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas tahun anggaran 2020 sebagaimana tercantum pada lampiran yang merupakan bagian tidak terpisabkan dari Peraturan Wali Kota ini.
Pasal 2
Standar biaya sebagaima dimaksud dalam Pasal 1 adalah standar biaya anggaran maksimal dalam pembiayaan honorarium tenaga kontrak dan pelaksana kegiatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit elaksana Teknis Daerab Puskesmas yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara.
Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 66 TAHUN 2017 TENTANG TUNJANGAN TRANSPORTASI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Menimbang ketentuan Pasal 17 ayat 11 dan Surat Sekda mengenai hasil studi kajian harga sewa kendaraan maka pimpinan dan anggota DPRD melakukan penyesuain sehingga Walikota perlu menetapkan peraturan No. 6 Tahun 2017
UUD Pasal 18 ayat 6; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 18 Tahun 2017; Perda No. 4 Tahun 2004; Perda No. 3 Tahun 2017
Menetapkan Peraturan Walikota tentang tunjangan transportasi anggota DPRD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
3 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Cimahi No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi
Perwali Kota Cimahi No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Wali Kota CImahi Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi
Perwali Kota Cimahi No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 24 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 13 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi
PERWALI Kota Cimahi No. 41 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERWALI Kota Cimahi No. 30 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mengubah
PERWALI Kota Cimahi No. 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERWALI Kota Cimahi No. 24 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Cimahi Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD TAHUN 2020 NOMOR 6/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN KELAS JABATAN DAN NILAI JABATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri; bahwa berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1418/M.SM.04.00/2019 perihal Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Batu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Penetapan Kelas Jabatan dan Nilai Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batu.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nasional Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nasional Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; EVALUASI JABATAN; PERUBAHAN NILAI JABATAN DAN KELAS JABATAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
Ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Walikota Batu Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kota Batu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TIDAK ADA
8 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat