Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Kelurahan Kotabaru Hilir Kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa dengan adanya revisi terkait dengan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 23 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Hilir Muara dengan Kelurahan Kotabaru Hilir Kecamatan Pulaulaut Utara, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 43 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Batuah dengan Kelurahan Kotabaru Hilir Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Koatabaru, sehingga perlu adanya penyesuaian Peraturan Bupati Kotabaru tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Kelurahan Kotabaru Hilir Kecamatan Pulaulaut Sigam Kabupaten Kotabaru berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa sesuai Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 21 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Administrasi Kelurahan Kotabaru Tengah dengan Kelurahan Kotabaru Hilir Kecamatan Pulaulaut Utara, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 149 Tahun 2020 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Hilir Muara dengan Kelurahan Kotabaru Hilir Kecamatan Pulaulaut Sigam, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 150 Tahun 2020 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Batuah dengan Kelurahan Kotabaru Hilir Kecamatan Pulaulaut Sigam, serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Kelurahan Kotabaru Hilir Kecamatan Pulaulaut Sigarn Kabupaten Kotabaru;Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Peraturan Bupati Kotabaru tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Kelurahan Kotabaru Hilir Kecamatan Pulaulaut Sigam Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 21 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 149 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 150 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan dan
Penegasan Batas Wilayah Administrasi Kelurahan Kotabaru
Hilir Kecamatan Pulaulaut Sigam Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Kabupaten Mempawah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa guna mendukung pelaksanaan administrasi pemerintahan, administrasi kependudukan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Daerah, diperlukan Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Kecamatan dan Desa/Kelurahan di Kabupaten Mempawah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 146.1-4717 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022;
Ketentuan Umum; Kode Wilayah Administrasi Pemerintah; Data Wilayah Administrasi Pemerintahan; Pemutakhiran Kode Dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
7 halaman peraturan dan 3 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Peta Batas Desa Persiapan Ketro Harjo Kecamatan Tulakan Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pembentukan desa baru di Kabupaten Pacitan yaitu Desa Ketro Haijo, perlu adanya syarat Administrasi berupa batas desa;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Peta Batas Desa Persiapan Ketro Harjo Kecamatan Tulakan Kabupaten Pacitan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 92 Tahun 2016 tentang Batas Daerah Kabupaten Ponorogo dengan Kabupaten Pacitan Provinsi Jawa Timur;
7. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penetapan Desa di Kabupaten Pacitan;
mengatur tentang penetapan peta batas desa persiapan Ketro Harjo Kecamatan Tulakan Kabupaten Pacitan yang memuat batas wilayah dari sebelah utara, timur, selatan dan barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Pengharapan Kecamatan Pulau Laut Timur Dengan Desa Tanjung Serudung Kecamatan Pulau Laut Selatan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Tanjung Pengharapan kecamatan Pulaulaut Timur dengan Desa Tanjung Serudung Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/16/KD-TP/1/2022 dan Nomor 146.3 /14/KD-TSD/1/2022 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Pengharapan kecamatan Pulaulaut Timur dengan Desa Tanjung Serudung Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Pengharapan kecamatan Pulaulaut Timur dengan Desa Tanjung Serudung Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Seloka Utara Dengan Desa Sungai Bahim Kecamatan Pulau Laut Selatan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 0 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penugasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Tanjung Seloka Utara dengan Desa Sungai Bahim Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/07/KD TSU/3032 dan Nomor 146.3/96/KD-SBH/2022 yang telah difasilitasi ulch Tim Peucapan dan Penegasan Balas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Seloka Utara dengan Desa Sungai Bahim Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Seloka Utara dengan Desa Sungai Bahim Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Sempadian Kecamatan Tekarang Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun
2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Penetapan Batas Desa di Kabupaten Sambas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Luas Wilayah Desa; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
7 halaman peraturan dan 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Serudung Dengan Desa Teluk Sirih Kecamatan Pulau Laut Selatan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Tanjung Serudung dengan Desa Teluk Sirih Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/17/KD-TSR/2022 dan Nomor 146.3/98/KD-TSR/2022 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Serudung dengan Desa Teluk Sirih Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Serudung dengan Desa Teluk Sirih Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Bupati Nomor 105
Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Susunan Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat
Daerah, dan dalam rangka optimalisasi dan pelaksanaan
tugas dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang, perlu disusun uraian tugas yang merupakan
penjabaran tugas dan fungsi satuan kerja perangkat daerah
sesuai peraturan daerah dan Peraturan Bupati tersebut di
atas;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintahan Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun
2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 105 Tahun 2021
Peraturan Bupati Barito Kuala ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Kuala dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Ketentuan Lain-Lain;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati
Gunungkidul Nomor 130 Tahun 2017 tentang Izin
Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
Bahwa pengaturan tentang Izin Pemanfaatan Ruang di
Kabupaten Gunungkidul telah ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Gunungkidul Nomor 130 Tahun 2017 tentang Izin
Pemanfaatan Ruang;
bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan
Penataan Ruang maka perlu mencabut peraturan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun
2016.
Materi Pokok: Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 130 Tahun 2017 tentang Izin
Pemanfaatan Ruang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
Jumlah halaman: 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Kampung Baru Dengan Desa Gosong Panjang Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun
2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,batas
Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Kampung Baru dengan Desa Gosong Panjang Kecamatan Pulaulaur Tanjug Selayar Kabupaten Kotabaru Berita Acara Nomor 146.3/150/D-KB/X/2021 dan Nomor: 146.3/127/D- GSP/X/2021, yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru, Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Kampung Baru dengan Desa Gosong Panjang Kecamatan Pulaulaut Tanjug Selayar Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Batas Desa Kampung Baru dengan Desa Gosong Panjang Kecamatan Pulaulaut Tanjug Selayar Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat