PENCABUTAN-PERATURAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2022/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati
Gunungkidul Nomor 130 Tahun 2017 tentang Izin
Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK: |
- Bahwa pengaturan tentang Izin Pemanfaatan Ruang di
Kabupaten Gunungkidul telah ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Gunungkidul Nomor 130 Tahun 2017 tentang Izin
Pemanfaatan Ruang;
bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan
Penataan Ruang maka perlu mencabut peraturan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a.
- Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun
2016.
- Materi Pokok: Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 130 Tahun 2017 tentang Izin
Pemanfaatan Ruang
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
- Jumlah halaman: 3 HLM
|