Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 41 Tahun 2022

Peta Penetapan Batas Desa Sempadian Kecamatan Tekarang Kabupaten Sambas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Luas Wilayah Desa; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 41 Tahun 2022 tentang Peta Penetapan Batas Desa Sempadian Kecamatan Tekarang Kabupaten Sambas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sambas
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sambas
Tanggal Penetapan
12 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
12 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
12 Agustus 2022
Sumber
BD.2022/NO.41, LL Kab. Sambas : 9 HLM
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sambas
Bidang
Halaman ini telah diakses 245 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Sambas No. 69 Tahun 2020 tentang PETA BATAS DESA ANTARA DESA SUNGAI NYIRIH KECAMATAN JAWAI DENGAN DESA SEMPADIAN KECAMATAN TEKARANG
  2. PERBUP Kab. Sambas No. 53 Tahun 2019 tentang PETA BATAS DESA ANTARA DESA SENTEBANG KECAMATAN JAWAI DENGAN DESA SEMPADIAN KECAMATAN TEKARANG

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan