PENERIMAAN – PENYETORAN – TATA CARA - PAJAK DAERAH - ELEKTRONIK
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BD.2016/NO.29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penerimaan dan Penyetoran Pajak Daerah Secara Elektronik
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kemudahan dan meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak dalam melakukan pembayaran Pajak Daerah, perlu diatur tata cara penyempurnaan terhadap penatausahaan dan pertanggungjawaban penerimaan Pajak Daerah dengan memanfaatkan sarana elektronik. Dalam rangka tertib administrasi pengelolaan penerimaan Pajak Daerah yang lebih efektif dan efisien perlu dilakukan layanan penerimaan dan penyetoran pajak daerah secara elektronik
berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Tata Cara Penerimaan dan Penyetoran Pajak Daerah Secara Elektronik.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 24 Tahun 2013.
Layanan penerimaan dan penyetoran pajak daerah secara elektronik meliputi: Pajak Kendaraan Bermotor; Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor; Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor; Pajak Air Permukaan; dan Pajak Rokok. Pelaksana penerimaan dan penyetoran Pajak Daerah secara elektronik terdiri dari unsur: Badan; Bank RKUD; Bank Penerima; dan Non Bank Penerima. Dalam rangka penerimaan dan penyetoran pajak daerah secara elektronik, Pemerintah Provinsi dapat melakukan kerjasama dengan Bank Penerima atau Non Bank Penerima. Dalam melakukan pembayaran pajak daerah secara elektronik melalui Bank Penerima atau Non Bank Penerima, Wajib Pajak dapat menggunakan: Kode Bayar yang dilakukan pada layanan e-Samsat Papua; atau Non Kode Bayar yang dilakukan pada layanan e-channel. Dalam rangka penerimaan dan penyetoran pajak daerah secara elektronik, harus dilakukan rekonsiliasi pada hari yang sama atau paling lambat pada 1 (satu) hari kerja berikutnya. Dalam rangka penyetoran pajak daerah secara elektronik, Bank Penerima atau Non Bank Penerima melakukan transfer ke Rekening Penampungan Sementara (RPS) pajak daerah pada Bank Papua.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2016.
Telekomunikasi, Informatika, dan InternetTransportasi Darat/Laut/UdaraStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Permenhub No. 57 Tahun 2011 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 171 (Civil Aviation Safety Regulation Part 171) Tentang Penyelenggara Pelayanan Telekomunikasi Penerbangan (Aeronautical Telecommunication Service Providers)
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 29, BN.2013/No.513, jdih.dephub.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 171 (Civil Aviation Safety Regulation Part 171) tentang Penyelenggara Pelayanan Telekomunikasi Penerbangan (Aeronautical Telecommunication Service Providers)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaporan Barang Milik Daerah Berbasis Teknologi Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (3) UU No.20 Tahun 2003 tentang Sitem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa satuan pendidikan berprinsip nirlaba dan dapat mengelola dana secara mandiri untuk memajukan satuan pendidikan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.20 Tahun 2003, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan pada sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan dan pendidikan kesetaraan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2015.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 29 Tahun 2019
Pajak dan Retribusi Daerah - Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2019 NOMOR 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun
2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum;
bahwa agar pemungutan sesuai dengan Peraturan Daerah tersebut dapat terlaksana secara efektif dan efisien, perlu
diatur tata cara pemungutan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2011.
PERATURAN WALIKOTA TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN RETRiBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. TARIF RETRIBUSI
3. TATA CARA PEMUNGUTAN, PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN RETRIBUSI
4. TATA CARA PERBITUNGAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
5 halaman
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 29 Tahun 2014
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 29, BN 2015/NO 1646; KOMINFO.GO.ID; 13 HLM
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Pelaksanaan Partisipasi Publik Dalam Perencanaan, Pelaksanaan, Dan Pemantauan Dan Evaluasi Program Kerja Kementerian Komunikasi Dan Informatika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Lokasi Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 dan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pembangunan, Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Lokasi Menara Telekomunikasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Menteri Komunikasi dan informatika Nomor 02/PER/M.KOMINFO/03/2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009; Nomor 07/PRT/M/2009; Nomor 19/PERM/M.KOMINFO/03/ 2009; Nomor 3/P/2009; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011;
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, rencana induk menara telekomunikasi, zona putih, zona estetika, zona merah, zona menara baru, menara telekomunikasi jaringan radio dan menara telekomunikasi penyiaran baru dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2016.
36 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali No. 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Wewenang Kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk Percepatan Pelayanan Kenaikan Gaji Berkala Secara Otomatis Berbasis Teknologi Informasi di Kabupaten Morowali.
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan pasai 127 dan pasal 128 UU No.5 Tahun 2014, dipandang perlu menyusun suatu dalam pengelolaan administrasi kepegawaian untuk menjamin keterpaduan dan akurasi data dalam Informasi Aparatur Sipil Negara;
UU No.11 Tahun 2000, UU No.5 Tahun 2014, UU No.9 Tahun 2015, PP No.7 Tahun 1977, PP N0.53 Tahun 2010, PP No.46 Tahun 2011, Inpres No.3 Tahun 2003, Permendagri No.35 Tahun 2010
Maksud disusunnya Pelimpahan Wewenang Kepada Satuan Keria Perangkat Daerah untuk percepatan pelayanan kenaikan Gaji Berkala Secan Otomatis Berbasis Telceologi Informasi di Kabupaten Morowali adalah sebagai pedoman dalam pengelolaan administrasi kenaikan gaji berkala. di lingkungan Pernerintah Kabupaten Morowali.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2016.
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 36 Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Noor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
URAIAN TUGAS DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN;
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS UNSUR-UNSUR ORGANISASI DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Layanan Informasi Publik pada Badan Publik di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan yang baik, terbuka dan akuntabel
diperlukan keterbukaan informasi publik sebagai sarana
dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan
publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan;
bahwa untuk menjamin tersedianya informasi publik yang
dapat dipertanggungjawabkan perlu adanya standar
layanan informasi publik pada badan publik; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Komisi
Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan
Informasi Publik, maka Peraturan Bupati Kudus Nomor 20
Tahun 2011 ten tang Tata Kerja Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Kudus sudah
tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Layanan Informasi
Publik pada Badan Publik di Lingkungan Pemerintahan
Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pelaksana Layanan Informasi Publik di Daerah, Kelembagaan Pengelola Informasi dan Dokumentasi Publik, Informasi, Standar Layanan, Bantuan Kedinasan, Laporan dan Evaluasi, Format Dokumen Layanan Informasi Publik, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 20 Tahun 2011 dicabut.
53 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat