Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 29 Tahun 2015

Pelaksanaan Partisipasi Publik Dalam Perencanaan, Pelaksanaan, Dan Pemantauan Dan Evaluasi Program Kerja Kementerian Komunikasi Dan Informatika

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 29 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Partisipasi Publik Dalam Perencanaan, Pelaksanaan, Dan Pemantauan Dan Evaluasi Program Kerja Kementerian Komunikasi Dan Informatika
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Bentuk Singkat
Permenkominfo
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
06 Oktober 2015
Tanggal Pengundangan
03 November 2015
Tanggal Berlaku
02 Januari 2016
Sumber
BN 2015/NO 1646; KOMINFO.GO.ID; 13 HLM
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Bidang
Halaman ini telah diakses 234 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan