Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, rencana induk menara telekomunikasi, zona putih, zona estetika, zona merah, zona menara baru, menara telekomunikasi jaringan radio dan menara telekomunikasi penyiaran baru dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat