Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan
Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun
2020 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO. 27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.24 Tahun 2020; PERDA NO.7 Tahun 2019
Tunjangan Hari Raya yaitu sebesar penghasilan 1 (satu) bulan pada 2 (dua) bulan sebelum bulan Hari
Raya.Penghasilan diberikan bagi:
a. PNS, paling banyak meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan
jabatan atau tunjangan umum; dan
b. CPNS, paling banyak meliputi 80% (delapan puluh persen) dari gaji pokok
PNS, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Tunjangan Hari Raya dibayarkan paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum
tanggal Hari Raya.Dalam hal Tunjangan Hari Raya belum dapat dibayarkan, Tunjangan Hari Raya dapat dibayarkan setelah tanggal Hari Raya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH KOTA PAREPARE
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri SIpil Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Parepare.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji Pensiun atau Kepada Pegawai Negeri Sipil Prajurit Tentara Nasional Indonesia Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Penerima Pensiun atau Tunjangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, , dan Penerima Pensiun atau Tunjangan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8 Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
1. PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA;
2. PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA;
3. PENDANAAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 14 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 14/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020
KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
6. Peraturan Walikota Madiun Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 6 Tahun 2020.
PNS diberikan Tunjangan Hari Raya, termasuk:
a. PNS yang ditugaskan di luar instansi Pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi induknya;
b. PNS yang diberhentikan sementara karena diangkat menjadi komisioner atau anggota Lembaga Non Struktural;
c. PNS penerima masa tunggu/Masa Persiapan Pensiun (MPP); dan
d. Calon PNS
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Remunerasi Pejabat Pengelola Dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah UPT Pusat Bisnis Pada Disperindag Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, pemberian remunerasi untuk pegawai pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah, Bidang Taman Pintar, dan UPT Pusat Bisnis diatur dalam Peraturan Walikota tersendiri.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 63 Tahun 2016, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 134 Tahun 2017, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2020.
Materi pokok: Sumber Dana, Remunerasi, Gaji, Tunjangan Tetap, Insentif, Insentif Kinerja Individu, dan Insentif Kinerja Organisasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
Jumlah Halaman: 26 HLM;Lampiran : 3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Mekanisme Pemberian Dan Pembayaran Insentif Bagi Pengelola/Pemungut Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
ABSTRAK:
Dalam rangka menyelaraskan subtansi Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun 2020, maka perlu mengubah Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2012 tentang Mekanisme Pemberian Dan Pembayaran Insentif Bagi Pengelola/Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.69 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.33 Tahun 2019; Perwali No.32 Tahun 2019.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Mekanisme Pemberian Dan Pembayaran Insentif Bagi Pengelola/Pemungut Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, dengan perubahan pada Ketentuan Pasal 9 dan Ketentuan Pasal 12.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Mekanisme Pemberian Dan Pembayaran Insentif Bagi Pengelola/Pemungut Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah diubah.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 14 Tahun 2020
PETUNJUK - TEKNIS - PEMBERIAN - TUNJANGAN - HARI - RAYA - YANG - BERSUMBER - DARI - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - KOTA - TASIKMALAYA
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 14, BD 2020/14
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA TASIKMALAYA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 35 Tahun 2019; PP No. 24 Tahun 2020; Perda Kota Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya; Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 13 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Palembang No. 6 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Diubah dengan
PERWALI Kota Palembang No. 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Walikita dan Wakil Walikota serta Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mengubah
Peraturan Walıkota Palembang Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknıs Pelaksanaan Pemberıan Tunjangan Harı Raya Kepada Pegawaı Negerı Sıpıl, Walıkota Dan Wakıl Walıkota Serta Pımpınan Dan Anggota Dewan Perwakılan Rakyat Daerah
PETUNJUK TEKNIS - PELAKSANAAN - PEMBERIAN - TUNJANGAN HARI RAYA - KEPADA - PEGAWAI NEGERI SIPIL,- WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA SERTA PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 38
Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian
Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Walikota
dan Wakil Walikota Serta Pimpinan Dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai
Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesi, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai
Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu
mengubah Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2019 tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari
Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Walikota dan Wakil
Walikota serta Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah
UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan UU No 9
Tahun 2015;PP No 12 Tahun 2019;PP No 24 Tahun 2020 ;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Permendagri No 21 Tahun 2011;
Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil,
Walikota dan Wakil Walikota serta Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
3 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Menimbang Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018, maka perlu dilakukan perubahanterhadap Peraturan Walikota Batam Nomor 65 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
UUD Pasal 18 ayat 6; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 38 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019
Peraturan Walikota mengenai tata cara penyelesaian ganti kerugian di Lingkungan Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
BD.2017/ No. 573
Peraturan Walikota Batam Nomor 65 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
39 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Besaran Honorarium Karyawan UPTD TPI Wameo di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa belum sesuainya besaran honor yang diberikan dibanding beban kerja karyawan UPTD TPI Wameo dan menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 16B Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, dipandang perlu dilakukan penyesuaian besaran honor karyawan UPTD TPI Wameo; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Penetapan Besaran Honorarium karyawan UPTD TPI Wameo di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau;
t 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesi~ Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi. Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6264); 11. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 42); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor310); 13. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 38 Tahun 2019 tentang penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara; 14. Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2009 Nomor 3);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KETENTUAN BEBAN WAKTU KERJA
BAB III KETENTUAN BESARAN HONOR
BAB IV KETENTUAN PEMOTONGAN HONOR
BAB V KETENTUAN UANG MAKAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 13 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Gorontalo No. 14 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negera di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan perlu membentuk Peraturan Wali Kota Gorontalo tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 diLingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
Dasar hukum Peraturan UU No.229 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No,1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2020.
Peraturan ini diatur tentang Peraturan Wali Kota Gorontalo Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo termasuk didalammnya mengatur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya, Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Pengendalian Internal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat