PAJAK
2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD.2012/NO.25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Pemberian Dan Pembayaran Insentif Bagi Pengelola/Pemungut Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 171 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dan Mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Maka Dalam Rangka Mengoptimalkan Pencapaian Kinerja Tertentu Dalam Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Pemungutan, Tenaga Lain Dan Pihak-Pihak Lain Yang Membantu Terlaksananya Pemungutan, Dapat Diberikan Insentif Sebagai Tambahan Penghasilan Yang Diberikan Sebagai Penghargaan Atars Kinerja Tertentu Dalam Melaksanakan Pemungutan Pajak Dan Retribusi Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundangundangan Yang Berlaku
- UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahan 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PERDA No.06 Tahun 2008; PERDA No.04 Tahun 2011; PERDA No.13 Tahun 2011; PERDA No.14 Tahun 2011; PERDA No.15 Tahun 2011; PERDA No.16 Tahun 2011.
- Peraturan Walikota Tentang Mekanisme Pemberian Dan Pembayaran Insentif Bagi Pengelola/Pemungut Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2012.
- Undang.Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan LembaranRepublik Indonesia Nomor 443 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nornor 4844);
- 16 hlm
|