Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2024 Nomor : 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 50 Tahun 2019 tentang Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa daJam rangka mendorong akselerasi penyelenggaraan
fungsi teknis pemerintahan di Jingkungan Pemerintah Kota
Kendari, dan untuk mendorong percepatan pembangunan
perlu sumber daya manusia yang memiliki kompetensi
keahlian, keterampilan dan pengalaman tertentu sesuai
kebutuhan;
b. bahwa kebutuhan sumber daya manusia yang kompeten
dan profesional untuk mendukung percepatan
Pembangunan Daerah Kota Kendari sangat diperlukan
dalam rangka peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah;
c. bahwa Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 50 Tahun 2019
tentang Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari perlu
penyesuaian dan penyempumaan susunan keanggotaan,
Tugas dan Koordinasi dalam rangka implementasi
percepatan pembangunan Kota Kendari sehingga perlu
diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Wali Kota Nomor 50 Tahun 2019 tentang Tim
Percepatan Pembangunan Kota Kendari.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nornor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Nomor 6856);
4. Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 50 Tahun 2019 tentang
Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari (Berita Daerah
Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 50).
1. Ketentuan Pasal 1 angka 6, angka 8 diubah, dan angka 7
dihapus, menambahkan angka 10
2. Ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf a dan buruf b diubah
3. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) ayat (2) diubah
4. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) diubah
5. Ketentuan Pasal 11 diubah dan di tambah satu (1) ayat
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2024.
6 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 8, BD Tahun 2024 Nomor 8
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Meneteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 Tahun 2024; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; . Peraturan Gubernur Banten Nomor 11 Tahun 2024; Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2023;
Peraturan Wali Kota ini mengatur terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2024.
-
-
4 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Gorontalo Nomor 8 Tahun 2024
Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Otanaha Kota Gorontalo Tahun 2024
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 8, BD 2024 (8)
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Otanaha Kota Gorontalo Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasa l 4 1 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 29 Tahun 1959, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, Permendagri No 79 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Otanaha Kota Gorontalo Tahun 2024 ketentuan umum, maksud dan tujuan, kedudukan renstra BLUD, susunan dan sistematika, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2024.
Terdiri dari 5 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 7, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2024 NOMOR 7
Peraturan Walikota (Perwali) tentang RENCANA INDUK SISTEM PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga harus dilaksanakan dengan pengelolaan
melalui penanganan dan pengurangan yang baik, sehingga dapat mewujudkan tata kelola lingkungan hidup yang lebih baik serta
meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa seiring dengan pertambahan penduduk, jenis ragam usaha, dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan
bertambahnya volume, jenis, karakteristik sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga yang semakin beragam;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, tujuan
pengelolaan sampah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber
daya, maka dalam rangka mewujudkan tujuan dimaksud perlu pengaturan mengenai pola perencanaan sistem pengelolaan
sampah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018
Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Visi dan Misi pengelolaan sampah,Fungsi,kedudukan dan wilayah pelayanan,sistem rencana induk sistem pengelolaan sampah,
Peninjauan rencana induk sistem,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
-
-
442 Halaman dan Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Rembug Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan dan Kecamatan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyusunan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah yang efektif, efisien dan akuntabeldiperlukan peran serta masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah melalui musyawarahperencanaan pembangunan Kelurahan dan Kecamatan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017
tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah serta Pasal 33 ayat (5) dan Pasal 37
ayat (2) huruf c Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2
Tahun 2021 tentang Kecamatan, maka dalam proses
penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
Pemerintah Daerah mendorong partisipasi masyarakat
yang dilaksanakan melalui kegiatan musyawarah
perencanaan pembangunan daerah di Kecamatan serta
penentuan kegiatan pembangunan sarana, prasarana dan
pemberdayaan masyarakat di Kelurahan melalui kegiatan
rembug warga dan musyawarah pembangunan kelurahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan
Rembug Warga dan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Kelurahan dan Kecamatan dalam Rangka
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2025;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 26 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 60 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 74 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 27 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang ketentuan Umum, Tahapan Rembug Warga, Musrenbangkel dan Musrenbangcam, Peserta Rembug Warga, Musrenbangkel dan Musrenbangcam, Pembiayaan Rembug Warga, Musrenbangkel dan Musrenbangcam, Kerangka Anggaran Kegiatan Pembangunan Musrenbangkel dan Musrenbangcam, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
152 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Induk Pengelolaan Sampah Tahun 2023-2042
ABSTRAK:
bahwa seiring dengan perkembangan wilayah kota,
pertambahan jumlah penduduk dan perubahan pola
konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya
volume, jenis, dan ragam karakteristik sampah, sehingga
diperlukan penyelenggaraan sistem pengelolaan
persampahan dan kebersihan yang baik; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2)
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 03 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan
Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan
Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah
Rumah Tangga, Pemerintah Daerah perlu menyusun
Perencanaan Teknis dan Manajemen Persampahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Rencana Induk Pengelolaan Sampah Tahun
2023-2024;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Sasaran, Peran dan Fungsi, Sistematika Rencana Induk Pengelolaan Sampah, Penanganan Sampah, Peran Serta Masyarakat dan Swasta, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024.
428 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 huruf b Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Pagar Alam tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1994; Undnng-Undang No 8 Tahun 2001; UU No 23 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2023; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No 11 Tahun 2017; Peraturan Gubernur No 25 Tahun 2017.
Dalam Peraturan ini Diatur tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. GERMAS adalah suatu tindakan yang sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku hidup sehat untuk meningkatkan kualitas hidup. Diatur mengenai ketentuan umum, perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2024.
7 hlm, Lampiran: 3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 4 Tahun 2024
Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Gorontalo Tahun 2025-2026
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD 2024 (4)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Gorontalo Tahun 2025-2026
ABSTRAK:
Bahwa sebagai dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 5 (lima) tahun , telah ditetapkan Rencana Strategis Perangkat Daerah dengan Keputusan Wali Kota yang memuat tujuan , sasaran , program dan kegiatan Pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No 29 Tahun 1959, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 111 Tahun 2022, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permendagri No 70 Tahun 2019, Permendagri 90 Tahun 2019, Permendagri No 18 Tahun 2020, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 100 Tahun 2020, PERDA No 3 Tahun 2002, PERDA No 4 Tahun 2002, PERDA No 9 Tahun 2019, PERDA No 5 Tahun 2021, Perwako No 2 Tahun 2024.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Gorontalo Tahun 2025-2026 termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, rencana strategis perangkat daerah kota gorontalo, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2024.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 4, BD Kota probolinggo Tahun 2024 Nomor 4; https://jdih.probolinggokota.go.id/
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Probolinggo Tahun
2025-2026
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 272 Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Perangkat Daerah perlu menyusun Rencana Strategis Perangkat
Daerah yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD);
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Diktum kesatu Instruksi
Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyusunan
Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah
Dengan Periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Berakhir pada tahun 2024, seluruh Perangkat Daerah
perlu segera menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah
Kabupaten/Kota tahun 2025-2026;
c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota Probolinggo
Nomor 3 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Daerah
Kota Probolinggo Tahun 2025-2026 sebagai pengganti dokumen
perencanaan pembangunan jangka menengah untuk tahun
2025-2026, maka perlu segera disusun Rencana Strategis
Perangkat Daerah Kota Probolinggo Tahun 2025-2026 yang
ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a, huruf
b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Probolinggo Tahun
2025-2026;
dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur mengenai Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Probolinggo Tahun
2025-2026. sistematika penyusunan renstra pd terdiri dari:
a. bab i pendahuluan;
b. bab ii gambaran pelayanan pd;
c. bab iii permasalahan dan isu strategis perangkat daerah;
d. bab iv tujuan dan sasaran;
e. bab v strategi dan arah kebijakan;
f. bab vi rencana program dan kegiatan serta pendanaan;
g. bab vii kinerja penyelenggaraan bidang urusan; dan
h. bab viii penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2024.
jumlah 5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengembangan Pelayanan Kesehatan Tradisional
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf a dan huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional, Pemerintah Kota memiliki wewenang untuk membuat kebijakan daerah dalam Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Daerah Kota yang mengacu pada Kebijakan Nasional dan Kebijakan Provinsi serta mengusulkan pengkajian terhadap jenis pelayanan kesehatan tradisional yang spesifik daerah (local spesific) kepada Pemerintah melalui Pemerintah Provinsi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengembangan Pelayanan Kesehatan Tradisional.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 103 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2016; Peraturan Presiden No 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan No 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan No 61 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan No 37 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan No 15 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 8 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 14 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pengembangan Pelayanan Kesehatan Tradisional dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pelayanan Kesehatan Tradisional adalah pengobatan dan/atau perawatan dengan cara dan obat yang mengacu pada pengalaman dan keterampilan turun termurun secara empiris yang dapat dipertanggungjawabkan dan diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat. Diatur mengenai ketentuan umum, jenis pelayanan kesehatan tradisional, upaya pengembangan, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2024.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat