Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Palangkaraya No. 27 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah Walikota, Wakil Walikota, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
PERWALI Kota Palangkaraya No. 37 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Walikota, Wakil Walikota, Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka
pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN
daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Pemberian tambahan penghasilan merupakan
salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil
Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan
indikator penilaian yang terukur dan seragam serta
berlaku menyeluruh bagi Aparatur Sipil Negara sehingga
dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan
kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di lingkungan
Pemerintah Kota Palangka Raya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 tahun
2016; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 tahun
2017; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun
2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara
Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun
2018;
TPP diberikan kepada Pegawai ASN sebanyak 1 (satu) kali setiap bulan atau 12
(dua belas) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Pada saat berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota
Palangka Raya Nomor 37 Tahun 2017 tentang Tunjangan kinerja Daerah
Walikota, Wakil Walikota, Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kota Palangka Raya, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Palangka Raya Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 37 Tahun 2017 tentang Tunjangan
Kinerja Daerah Walikota, Wakil Walikota, Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 25 Tahun 2020
TEKNIS - PEMBERIAN - TUNJANGAN - HARI - RAYA - TAHUN - 2020 - KEPADA - PEGAWAI - NEGERI - SIPIL - DAN - CALON - PEGAWAI - NEGERI - SIPIL
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 25, BD 2020/25
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020
Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri sipil
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkeu No. 49/PMK.05/2020; Perda Kota Bandung No. 07 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 07 Tahun 2015
Peraturan ini mengatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya; Pembayaran Tunjangan Hari Raya; Pengendalian Internal; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
11 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 24 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Pematang Siantar No. 8 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan PEmerintah Kota Pematang Siantar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketenauan PAsal 17 ayat (2) PP no 44 tahun 2020 perlu menetapkan Peraturan Walikota Pematangsiantar tentang Teknis Pemberian Gaji atau Pengjasilan ketiga belas tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil ldi Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
1. pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
2. UU Darurat no 8 tahun 1956
3. UU no 23 tahun 2014
4. PP no 15 tahun 1986
5. PP no 11 tahun 2017
6. PPno 12 tahun 2019
7. PP no 44 tahun 2020
8. Permendagri no 13 tahun 2006
9. Perda kota Pematangsiantar no 1 tahun 2017
10. Perda kota Pematangsiantar no 3 tahun 2019
11. Peraturan wali kota Pematangsiantar no 28 tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pemberian Gaji atau PEnghasilan Ketiga Belas; Pembayaran Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
Peraturan Wali Kota Pematangsiantar nomor 08 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 24 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Gorontalo No. 14 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negera di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
pemberian gaji atau penghasilan ketiga belas tahun 2020 kepada pegawai negeri sipil dan calon pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kota gorontalo
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan dibentuk untuk upaya stimulus dan stabilisasi sosial ekonomi khususnya berupa pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.44 Tahun 2020; Permendagri No.13 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pemberian Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon PNS dI Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup Dan Pemberian Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas, Pembayaran Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas, Pengendalian internail.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 24 Tahun 2020
APBD, Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI LAINNYA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BANDAR LAMPUNG TAHUN 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat 2 Peraturan pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan
1. Undang Undang Nomor 28 Tahun 1959
2. Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015
4. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982
5. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
7. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
9. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 9 Tahun 2019
10. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 57 Tahun 2019
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas
3. Bab III : Pembayaran Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas
4. Bab IV : Pendanaan
5. Bab V : Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan PP No.24 Tahun 2020 Pasal 17 ayat (2) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun, atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota Samarinda tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non-PNS yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kota Samarinda No.11 Tahun 2019; Perwali Samarinda No.62 Tahun 2019.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, meliputi:
a. Tunjangan hari raya;
b. Pemberian Tunjangan hari raya;
c. Waktu pembayaran tunjangan hari raya;
d. Tata Cara pembayaran; dan
e. Pengendalian Internal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2020 NOMOR 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA
TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KOTA SURABAYA
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cimahi Nomor 24 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Cimahi No. 50 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Tunjangan Transportasi Bagi Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Standar Teknis Tunjangan Transportasi Bagi Pejabat Struktural Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 87/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Kelangkaan Profesi Bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kota Mojokerto
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan berlakunya Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 21 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, maka perlu mencabut Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Kelangkaan Profesi Bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kota Mojokerto yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 21 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto ;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Kelangkaan Profesi bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kota Mojokerto dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Remunerasi pada BLUD RSUD dr.R. Soedarsono Kota Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa guna mendukung kelancaran pelaksanaan program/kegiatan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan maka perlu dilakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja pada masing-masing perangkat daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 61 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
dst...
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 8 Tahun 2019;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 61 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 61 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun
2019 Nomor 61) diubah sebagai berikut;
1. Ketentuan Pasal 3 diubah;
2. Di antara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 3A;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat