Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 23 Tahun 2020

Pencabutan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Kelangkaan Profesi Bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kota Mojokerto

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Kelangkaan Profesi bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kota Mojokerto dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Kelangkaan Profesi Bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kota Mojokerto
T.E.U.
Indonesia, Kota Mojokerto
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
30 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2020
Tanggal Berlaku
30 Maret 2020
Sumber
BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 87/E
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Mojokerto
Bidang
Halaman ini telah diakses 318 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan