PENGHASILAN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 87/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Kelangkaan Profesi Bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kota Mojokerto
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan berlakunya Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 21 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, maka perlu mencabut Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Kelangkaan Profesi Bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kota Mojokerto yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Mojokerto.
- Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 21 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto ;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Kelangkaan Profesi bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kota Mojokerto dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
|