Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2022 Nomor 3 Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif
dan Kemudahan Investasi di Daerah, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan
Investasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II prinsip dan Ruang Lingkup
Bab III Kewenangan Pemerintah Daerah dan Hak Serta Tanggung Jawab Masyarakat dan/atau Investor
Bab IV Kriteria Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan
Bab V Bentuk Insentif dan/atau Kemudahan yang Diberikan
Bab VI Tata Cara Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan
Bab VII Jangka Waktu dan Frekuensi Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan dalam Melakukan Investasi
Bab VIII Evaluasi dan Pelaporan Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan
Bab IX Peran Serta Masyarakat
Bab X Pendanaan
Bab XI Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kota Sungai Penuh Tahun 2022 No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2021; Peraturan Presiden No.16 Tahun 2012.
Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simeuleu Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Kabupaten Simeulue Tahun 2022 Nomor 75
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Simeulue Pada Perusahaan Air Minum Tirta Fulawan Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung kelancaran operasional Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Fulawan perlu menambah penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Simeulue pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Fulawan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 304 dan Pasal 333 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah, penyertaan modal pemerintah daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan butir II.E.3.b.10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam Tahun Anggran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah mengenai penyertaan modal daerah bersangkutan;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Qanun Kabupaten Simeulue tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Simeulue pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Fulawan Tahun Anggaran 2022
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undnng Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 10 Tahun 2007
Qanun ini terdiri dari 15 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Besaran Penyertaan Modal, BAB IV tentang Penggunaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, BAB V tentang Pembinaan dan Pengawasan dan, BAB VI tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2022 Nomor 2 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bangka Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Dan Bangka Belitung
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian serta meningkatkan pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Bangka, perlu menambahkan penyertaan modal pada lembaga Perbankan. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Penyertaan Modal PemerintahDaerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum PERDA ini adalah 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2016.
PERDA ini mengatur mengenai Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penambahan Penyertaan Modal, Besaran Dan Peruntukan Penyertaan Modal, Hak dan Kewajiban Penyertaan Modal, Bagi Hasil Keuntungan, Pelaksanaan Penyertaan Modal, Pengawasan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 2 Tahun 2022
PERDA Kota Palangkaraya No. 5 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palangka Raya Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palangka Raya Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk memperkuat struktur permodalan, meningkatkan ketahanan kelembagaan dan kemampuan penyangga terhadap krisis keuangan dan ekonomi, dan meningkatkan layanan kepada masyarakat guna mendorong perekonomian dan pendapatan daerah melalui Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah, perlu dilakukan penambahan penyertaan modal oleh Pemerintah Kota Palangka Raya sebagai salah satu pemegang saham pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapradja Palangka Raya;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum;
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 1999 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah dari Perusahaan Daerah Menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 1999 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah dari Perusahaan Daerah Menjadi PerseroanTerbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palangka Raya Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palangka Raya Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palangka Raya Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Lembaran Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2014 Nomor 5, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palangka Raya Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Lembaran Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2019 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 11), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 2 diubah;
2. Ketentuan Pasal 5 ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) diubah dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a);
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
PERATURAN DAERAH KOTA PALANGKA RAYA NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA PALANGKA RAYA PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN TENGAH
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 2 Tahun 2022
penyertaan - modal - pada - nperseroan - terbatas - bank - pembangunan - daerah - jawa - barat - dan - banten
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk.
ABSTRAK:
Bahwa sebagai upaya Perda Kota Cimahi dalam meningkatkan pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 333 ayat (1).
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 TRahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Uu No. 1 Tahun 2022.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan daerah Tentang Penyertaan Modal Paa Perseroan Terbatas Bank Pembangunan daerah Jabwa Barat Dan Banten.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
7 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Subang Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Kepada Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Dan Bangka Belitung
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Kepada Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Dan Bangka Belitung
ABSTRAK:
Peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah, diperlukan upaya peningkatan pertumbuhan dan perkembangan perekonomoian daerah guna pembangunan daerah yang dibiayai antara lain dari pendapatan asli daerah sebagai hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan peningkatan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, diperlukan upaya penggalian dan peningkatan sumber-sumber pendapatan asli daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara kepada Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2007; UU No 16 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Kepada Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Kepada Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Dan Bangka Belitung
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN NOMOR O3 TAHUN 2012 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN PADA PT. BANK BENGKULU
ABSTRAK:
a. bahwa jumlah nilai penyertaan modal Pemerintah
Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan pada PT. Bank
Bengkulu berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Bengkulu Selatan Nomor 03 Tahun 2012 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkulu
Selatan pada PT. Bank Bengkulu telah mendekati
ketentuan maksimal;
b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK/2020 tentang
Konsolidasi Bank Umum dan berdasarkan hasil Rapat
Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Bank Bengkulu
tanggal 15 April 2020, Pemerintah Kabupaten
Bengkulu Selatan berkomitmen dan bertanggungjawab
untuk mendukung penguatan modal inti pada PT.
Bank Bengkulu, sehingga perlu dilakukan perubahan
terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu
Selatan Nomor 03 Tahun 2012 tentang Penyertaan
Modal Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan pada
PT. Bank Bengkulu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu
Selatan tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 03 Tahun 2012
tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten
Bengkulu Selatan pada PT. Bank Bengkulu.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Seumatera Selatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1091);
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3842);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 173);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 tentang
Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 166, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6385);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 754);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor
03 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah
Kabupaten Bengkulu Selatan Pada PT. Bank Bengkulu
(Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun
2012 Nomor 03).
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN
BENGKULU SELATAN PADA PT. BANK BENGKULU
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat