penyertaan - modal - pada - nperseroan - terbatas - bank - pembangunan - daerah - jawa - barat - dan - banten
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk.
ABSTRAK: |
- Bahwa sebagai upaya Perda Kota Cimahi dalam meningkatkan pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 333 ayat (1).
- Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 TRahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Uu No. 1 Tahun 2022.
- Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan daerah Tentang Penyertaan Modal Paa Perseroan Terbatas Bank Pembangunan daerah Jabwa Barat Dan Banten.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
- 7 Hlm.
|