Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kelaiklautan Kapal Berukuran Kurang dari GT 7 (Tujuh Gross Tonnage)
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan keselamatan lalu lintas angkutan laut, perlu diselenggarakan pemeriksaan kelaiklautan kapal
berukuran kurang dari GT 7. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kelaiklautan Kapal Berukuran Kurang dari GT 7.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014.
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup;Keselamatan Kapal; Pengawakan Kapal; Pencegahan Pencemaran Lingkungan dari Kapal; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan persyaratan pendaftaran serta ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan persyaratan balik nama.
9 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2014/No.10, TLD No.10, HLM 22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin berkembang dan meningkatnya pertumbuhan menara telekomunikasi yang saat ini begitu pesat, telah berdampak pada tata ruang wilayah sehingga mendesak untuk dilakukan pengendalian agar pemanfaatan ruang mempunyai manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru. Guna tercapainya pemanfaatan ruang daerah yang benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat maka diperlukan adanya pengawasan, pengendalian dan penertiban menara telekomunikasi, selanjutnya guna melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu adanya Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemeirntah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2012; Keputusan Gubernur Maluku Nomor 48 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang :
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, dengan rincian sebagai berikut;
1. Ketentuan Umum;
2. Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi;
3. Ketentuan Perizinan;
4. Ketentuan Retribusi;
5. Pengawasan dan Pengendalian;
6. Sanksi Administratif;
7. Insentif Pemungutan;
8. Ketentuan Pidana;
9. Ketentuan Penyidikan;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2014.
Penjelasan : 24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LEMBARAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2014 NOMOR 108
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sistem Bus Rapid Transit
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengembangan sistem Pola Transportasi Makro di Provinsi DKI Jakarta, perlu dikembangkan jaringan angkutan umum yang saling terintegrasi, memiliki kualitas layanan yang baik dan tarif layanan yang terjangkau; dan bahwa untuk mengembangkan jaringan angkutan umum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membangun Sistem Bus Rapid Transit (BRT) guna memenuhi kebutuhan pelayanan angkutan umuri1 kepada masyarakat; dan bahwa dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Sistem Bus Rapid Transit (BRT) harus diperjelas mengenai pembagian fungsi regulasi dan fungsi operasi sehingga terdapat kejelasan tentang peranan para pihak yang terkait;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 std Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; UU No.29 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 std PP No. 38 Tahun 2008; Kepmen Perhubungan Nomor KM.35 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 std Peraturan Daerah Nomor 10 Tabun 2013; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014
Perda ini mengatur pengelolaan dan pelayanan Sistem BRT di Daerah sesuai dengan Rencana Induk Transportasi Daerah, meliputi pula pertanggungjawaban pengelolaan sistem BRT, Pengoperasian Sistem BRT dan Tata Kelola Manajemen Badan Usaha BRT serta Peran Serta Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2014.
20 hal termasuk penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lambang Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa lambang daerah Kota Pekalongan yang ditetapkan
dengan Peraturan Daerah Kota Besar Pekalongan Tentang
bentuk Lambang Kota Besar Pekalongan tanggal 29
Januari 1957, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Praja Pekalongan untuk mengubah
bentuk lambang Kota Praja Pekalongan tanggal 10 Mei
1958 (Tambahan lembaran daerah Swatantra Tingkat ke-I
Jawa tengah tanggal 15 Desember 1958 Seri B No.11),
perlu dilakukan pembaharuan sesuai dengan
perkembangan dinamika sosial masyarakat, mengandung
filosofi, karakteristik, harapan, serta menjadi identitas dan
kebanggaan masyarakat; bahwa untuk memberikan kepastian hukum terhadap
penggunaan lambang daerah sesuai dengan ketentuan
Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang
Lambang Daerah, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Lambang Daerah Kota
Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Pekalongan Nomor 5 Tahun 1992 ; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang jenis lambang daerah, kedudukan dan fungsi, desain lambang daerah, penggunaan dan penempatan lambang daerah, izin penggunaan logo daerah, larangan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
19 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara No. 10 Tahun 2014
JAMINAN KESEHATAN DAERAH KABUPATEN GORONTALO UTARA
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2014/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sebagai kesehatan yang merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa indonesia.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.23 Tahun 1992; UU No.38 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang jaminan kesehatan daerah kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, asas, prinsip dan ruang lingkup penyelenggaraan, kepesertaan, manfaat dan lingkup jaminan pelayanan kesehatan, pemberian pelayanan kesehatan, pembiayaan, pengelolaan dana jamkesda, pengelolaan informasi, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 17 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tertibnya administrasi dalam proses
penyerahan pengeloaan prasarana, sarana dan utilitas
perumahan dan pemukiman perlu adanya pengaturan
berkenaan dengan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas
perumahan dan pemukiman tersebut; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman
Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan Dan
Pemukiman di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan
Utilitas Perumahan dan Permukiman
Dasar Hukum: Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1985; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor Republik Indonesia 4 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun
2005 ; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2
Tahun 2013
Materi Pokok: KETENTUAN UMUM, TUJUAN DAN PRINSIP, PERMUKIMAN DAN PERUMAHAN, PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS, PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS, PERSYARATAN PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS, WEWENANG, PEMBENTUKAN TIM VERIFIKASI, TATA CARA PENYERAHAN, PENGELOLAAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS, PELAPORAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PEMBIAYAAN, S A N K S I, KETENTUAI'I PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis
pelaksanaannya akan ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gianyar No. 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN GIANYAR
NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK HOTEL
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pelaporan data transaksi usaha Wajib Pajak yang akuntabel dan transparan, perlu dilakukan melalui online system;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sebagai upaya optimalisasi penerimaan pajak serta memudahkan pelaksanaan pembayaran, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel.
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010.
Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 16 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 2) diubah dan ditambah 1 (satu) ayat yaitu ayat 4
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GIANYAR NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK HOTEL
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Tahun 2014 No.10/TLD No.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Purworejo Layak Anak
ABSTRAK:
Setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara wajar, sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Untuk menjamin terpenuhinya hak anak diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah, masyarakat dan dunia usaha melalui pengembangan Kabupaten Purworejo layak anak. Pemkab Purworejo berinisiatif untuk mewujudkan hak hak anak melalui pengintegrasian program kesejahteraan dna perlindungan anak ke dalam program pembangunan daerah di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan yang responsif terhadap kebutuhan anak. Berdasarkan PP No 38 Tahun 2007
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no 12 Tahun 2006
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : pembangunan di bidang sipil dan kebebasan, kesehatan, pendidikan, perlindungan, kesejahteraan sosial, lingkungan hidup serta hak yang secara langsung maupun tidka langsung berhubungan dengan implementasi KPLA, aspek pembiayaan sumber daya pengawasan pengembangan keterwakilan aspirasi dan kepentingan anak dalam pengambilan keputusan pembangunan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2014.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi No. 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU 12 Tahun 2008, DPRD dan Gubernur Jambi telah menyempurnakan Raperda
APBD TA 2015 dan Rancangan Peraturan Gubernur Jambi tentang Penjabaran APBD TA 2015. Penyempurnaan dilakukan agar Perda tentang APBD TA 2015 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
UU No.19 Tahun 1957; UU 12 Tahun 1985;UU No. 28 Tahun 1999; UU 17 Tahun 2003; UU 1 Tahun 2004; UU 15 Tahun 2004; UU 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU 33 Tahun 2004; UU 28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP 21 Tahun 2007; PP 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP 74 Tahun 2012; PP 24 Tahun 2005; PP 54 Tahun 2005; PP 55 Tahun 2005; PP 56 Tahun 2005; PP 58 Tahun 2005; PP 65 Tahun 2005; PP 79 Tahun 2005; PP 8 Tahun 2006; PP 2 Tahun 2012 Permendagri 37 Tahun 2014; Perda No.2 Tahun 2009.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngawi No. 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Tahun 2014 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Rumah Kos
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat