Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2014

Kabupaten Purworejo Layak Anak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : pembangunan di bidang sipil dan kebebasan, kesehatan, pendidikan, perlindungan, kesejahteraan sosial, lingkungan hidup serta hak yang secara langsung maupun tidka langsung berhubungan dengan implementasi KPLA, aspek pembiayaan sumber daya pengawasan pengembangan keterwakilan aspirasi dan kepentingan anak dalam pengambilan keputusan pembangunan Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kabupaten Purworejo Layak Anak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
05 Juni 2014
Tanggal Pengundangan
05 Juni 2014
Tanggal Berlaku
05 Juni 2014
Sumber
LD Tahun 2014 No.10/TLD No.10
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 401 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan