Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika NO. 6, BN.2013/No.937, jdih.bmkg.go.id : 22 hlm.
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan dan Penyerahan Pasar Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menumbuhkan dan mengembangkan perekonomian masyarakat pedesaan perlu meningkatkan pendapatan asli desa melalui optimalisasi kekayaan desa yang berupa pasar desa;
b. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan dan mengoptimalkan fungsi pasar desa serta melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pasar Desa, maka perlu menyusun Pedoman Pengelolaan dan Penyerahan Pasar Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan dan Penyerahan Pasar Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyerahan Urusan
Pemerintahan Kabupaten / Kota Kepada Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pasar Desa;
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M- DAG/Per/ 12/2008 tentang Pedoman Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Pasar Modern;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Desa;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tardisional dan Penataan Pasar Modern di Provinsi Jawa Timur;
Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Usaha di Bidang
Perdagangan;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pembentukan Pasar Desa;
3. Pembangunan dan Pengembangan;
4. Pengelolaan;
5. Keuangan;
6. Kerjasama;
7. Penyerahan Pasar Desa;
8. Pembinaan dan Pengawasan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2016.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tebino Tinggi Dengan Desa Tamiang Bakung Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nornor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati. Berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Tebing Tinggi dengan Desa Tamiang
Bakung Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/196/KD.TI/XI/2020 dan Nomor 146.3/537/KD.TB/XI/2020 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 4 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014 ; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; Permendagri Nomor 45 Tahun 2016; Permendagri Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Tebing Tinggi dengan Desa Tamiang Bakung Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut :
1. Bahwa terkait penyelesaian Batas Wilayah Administrasi Desa Tebing Tinggi dengan Desa Tamiang Bakung Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru, kedua Desa sepakat tarikan batas adminitrasi desa di mulai dari titik 01 dengan titik koordinat 2° 51' 37.368" LS dan 116° 11' 26.988" BT (titik koordinat berada pada Gorong-gorong); dan 2. Dari titik 01 garis batas wilayah administrasi tarik lurus menuju ke titik 02 dengan titik koordinat 2° 51'
38.393" LS dan 116° 10' 31.940" BT (titik koordinat berada pada pertigaan batas wilayah administrasi Desa Tamiang Bakung, Desa Sang-sang dan Desa Tebing Tinggi).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2020 NOMOR 72003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengumpulan Dan Pertukaran Data Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin pemberian pelayanan data dan informasi yang akurat, terbuka, terpusat dan terintegrasi perlu diatur mengenai pedoman pengumpulan dan pertukaran data elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan Peraturan Gubernur tentang Pengumpulan dan Pertukaran Data Elektronik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Pengumpulan dan Pertukaran Data Elektronik dari Perangkat Daerah yang dilaksanakan oleh Produsen Data dan Walidata dengan metode Web Service dan db link.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2020.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 6 Tahun 2018
Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2018-2023
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD No. 6/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan adalah dengan menetapkan Indikator Kinerja Utama sebagai dasar pengukuran keberhasilan pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan;
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor; PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Kinerja Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Indikator Kinerja Umum Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam suatu Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Selatan tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2018-2023.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (drt) Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 8 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; Qanun Kabupaten Aceh Selatan No. 4 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati Daerah ini terdiri dari 8 Pasal yang mengatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Tujuan dan Ruang Lingkup, BAB III Penggunaan Indikator Kinerja Utama, BAB IV Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan penyelenggaraan penanggulangan
bencana alam di Kabupaten Semarang dan untuk memberikan
pelindungan terhadap kehidupan dan penghidupan serta untuk
mewujudkan kesejahteraan umum yang berlandaskan Pancasila,
sebagaimana diamanatkan dalam Undang·Undang Oasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 maka dipandang perlu untuk
membentuk perangkat daerah yang menyelenggarakan fungsi
penyelenggaraan penanggulangan bencana;
b. bahwa wilayah Kabupaten Semarang memiliki kondisi geografis,
geologis, hidrologis, dan demografis yang rnemungkinkan terjadinya
bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor nonalam
maupun faktor manusia yang menyebabkan timbulnya korban jiwa
manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak
psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat
pembangunan;
c. bahwa ketentuan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata
Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, maka perlu dibentuk
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun zoos;Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun ,2008;Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : (1) Susunan Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah terdiri
dari:
a. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
b. Unsur pengarah;
c. Unsur pelaksana.
(2) Unsur Pengarah, terdiri dari :
a. Ketua Unsur Pengarah;
b.Anggota Unsur pengarah.
(3) Unsur Pelaksana, terdiri dari :
a. Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar);
b. Sekretariat Unsur Pelaksana;
c. Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan;
d. Seksi Kedaruratan dan Logistik;
e. Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2011.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2017 bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas administrasi
penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu dilakukan
penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 4b Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin perlu disesuaikan dengan perkembangan Organisasi sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 18 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sehingga perlu diubah.
UU No.6 Tahun 2002; UU No.12 Tahun 2011UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 PP No.18 Tahun 2016 Permendagri No.54 Tahun 2009;Perda 18 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang Pedoman pelaksana Tata naskah dimas di lingkung Pemerintahan Kabupaten Banyuasin Pasal 1Tata naskah dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan,pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas
serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan.Naskah dinas adalah informasi tertulis sebagai alat
komunikasi kedinasan yang dibuat dan atau dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang di lingkungan pemerintah daerah. Format adalah naskah dinas yang menggambarkan tata letak dan redaksional, serta penggunaan lambang/logo dan cap dinas. Penandatanganan naskah dinas adalah hak, kewajiban dan tanggungjawab yang ada pada seorang pejabat untuk menandatangani naskah dinas sesuai dengan tugas dan
kewenangan pada jabatannya. Peraturan daerah adalah naskah dinas dalam bentuk dan susunan produk hukum, yang bersifat pengaturan ditetapkan oleh kepala daerah. setelah mendapat persetujuan bersama
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untu:k mengatur urnsan otonomi daerah dan tugas. pembantuan .. Peraturan Bupati adalah naskah dinas dalam bentuk dan susunan produk hukum yang bersifat pengaturan ditetapkan oleh Bupati. Keputusan Bupati adalah naskah dinas dalam bentuk dan susunan. produk hnkum yang bersifat, penetapan konkrit, individual, dan final.Instruksi Bupati adalah naskah dinas yang berisikan
perintah dari Bupati kepada bawahan untuk melaksanakan
tugas-tugas pemerintahan. Asas tata naskah dinas terdiri atas: asas efisien dan efektif; asas pembakuan; asas akuntabilitas;asas keterkaitan; asas kecepatan dan ketepatan; dan asas keamanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), setiap Instansi Pemerintah wajib menyusun dan menyampaikan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), termasuk Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara setiap berakhirnya tahun anggaran; Bahwa guna kelancaran pelaksanaan penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati Tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Standar Operasional Prosedur, 3. Sarana dan Prasarana, 4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2016.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Utara Nomor 6 Tahun 2020
PERBUP Kab. Aceh Utara No. 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Gampong Setiap Gampong Dalam Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Aceh Utara No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Gampong Setiap Gampong Dalam Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2020
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETITPAN RINCIAN DANA GAMPONG SETIAP GAMPONG DALAM KABUPATEN ACEH UTARA TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2020/ No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA GAMPONG SETIAP GAMPONG DALAM KABUPATEN ACEH UTARA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggarain Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Pasai 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, Bupati menetapkan rincian Dana Gampong untuk setiap Gampong;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Utara tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Gampong Setiap Gampong di Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2020;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Darurat No. 7 Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 78 Tahun 2019; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan No. 205/PMK.07/2019; Qanun Kabupaten Aceh Utara No. 5 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Utara No. 4 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Aceh Utara No. 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Utara No. 50 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Utara No. 50 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Rincian Dana Gampong, Penyaluran Dana Gampong, Penggunaan Dana Gampong, Pemantauan dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat