Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan dan Pelantikan Petinggi
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Perda Kab Jepara No 16 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perda Kab Jepara No 8 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Petinggi, berdasarkan surat Mendagri No 140/2191/BPD tanggal 19 April 2018 perihal : Penganggaran Pemilihan Kepala Desa serta untuk memberikan pedoman dalam penyelenggaraan pemilihan dan pelantikan Petinggi perlu meninjau kembali Perbup tentang Tata Cara Pemilihan dan Pelantikan Petinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Jepara No 22 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan dan Pelantikan Petinggi;
UU no 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU no 5 Tahun 2014; UU no 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Perda Kab Jepara No 8 Tahun 2015; Perbup jepara No 37 Tahun 2015; Perbup Jepara No 22 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, perubahan pada Pasal 6, perubahan pada Pasal 8, perubahan pada Paal 15. perubahan pada Pasal 29, penyisipan Pasal 29A, penyisipan Pasal 44A, perubahan pada Pasal 49, perubahan pada Pasal 50, perubahan pada Pasal 51, perubahan pada Pasal 52, perubahan pada Pasal 53, perubahan pada Pasal 55 ayat (1) dan penghapusan ayat (2), perubahan pada Pasal 57, perubahan pada Pasal 58, perubahan pada Pasal 59, perubahan pada Pasal 62, perubahan pada Pasal 63, perubahan pada Pasal 64, perubahan pada Pasal 82, perubahan pada Pasal 94, penyisipan Pasal 98A dan Pasal 98B, perubahan pada Pasal 104, penyisipan Pasal 104A, Pasal 104B, Pasal 104C, dan Pasal 104D, perubahan pada Pasal 107.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2018.
35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 30 Tahun 2018
pembentukan UPTD-dinas kependudukan dan catatan sipil
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD No. 30/ 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan ketentuan Pasal 6 dan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kendal, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 tahun 2014; UU No. 23 tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 16 Tahun 1976; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 51 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal yang meliputi Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Rincian Tugas; Kepegawaian; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 30 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI CILACAP NOMOR 96 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN CILACAP
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2018/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 96 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap, maka telah ditetapkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 96 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap; sebagai tindaklanjut ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah serta dalam rangka untuk menunjang pelaksanaan tugas agar dapat berjalan dengan tertib, lancar, efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 96 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap perlu ditinjau kembali dan disesuaikan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengubah ketentuan pasal 3 dan pasal 27 Peraturan Bupati Cilacap Nomor 96 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Peraturan Bupati ini mengubah ketentuan pasal 3 dan pasal 27 Peraturan Bupati Cilacap Nomor 96 Tahun 2016
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 30 Tahun 2018
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2018/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
dalam rangka penyusunan, pembahasan dan penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta berdasarkan azas transfaran, akuntabel dan parisipatif dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa perlu adanya pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa sebagai petunjuk dan arahan bagi Pemerintahan Desa; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 09 Tahun 2018; Peraturan Bupati Tabalong Nomor .... Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 Meliputi:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
39
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERBUP NOMOR 56 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK PENERANGAN JALAN
ABSTRAK:
BAHWA GUNA MENYESUAIKAN NOMENKLATUR PERANGJAT DAERAH DAN DALAM RANGKA KELANCARAN PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK PENERANGAN JALAN, MAKA PERLU MENETAPKAN PERATURAN BUPATI
PENETAPAN STATUS SEKOLAH FILIAL DAN KELAS JAUH MENJADI SEKOLAH DASAR NEGERI DALAM WILAYAH KABUPATEN LUWU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2018/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Status Sekolah Filial dan Kelas Jauh Menjadi Sekolah Dasar Negeri Dalam Wilayah Kabupaten Luwu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pengembangan sumber
daya manusia dan sebagai upaya pemerintah untuk
mendorong Anak-Anak usia sekolah, maka perlu
melaksanakan pembinaan dan peningkatan pendidikan
sekolah dasar dalam Wilayah Kabupaten Luwu;
b. bahwa dengan memperhatikan kondisi wilayah/geografis
daerah kabupaten Luwu dan sebagai pemerataan dalam
memperoleh pendidikan serta sesuai basil evaluasi
terhadap Sekolah-Sekolah Filial dan kelas jauh yang
dianggap layak dan telah memenuhi syarat, maka perlu
ditingkatkan statusnya menjadi Sekolah Dasar Negeri yang
berdiri sendiri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Penetapan Status Sekolah Filial dan Kelas
Jauh Menjadi Sekolah Dasar Negeri Dalam Wilayah
Kabupaten Luw
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Rebublik Indonesia
Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 44, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1998 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28
Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 90, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonasia Nomor 3763);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
l 14/U/2001 tentang Penilaian Hasil Belajar Secara
Nasional;
10. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
129.a/U /2004 tentang Standar Pelayanan Bidang
Pendidikan;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
ASAS DAN TUJUAN
BAB III
PENETAPAN STATUS SEKOLAH DASAR FILIAL
DAN KELAS JAUH MENJADI SEKOLAH DASAR NEGERI
BAB IV
WAJIB BELAJAR DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
BABV
KURIKULUM
BAB VI
SARANA DAN PRASARANA
BAB VII
PENDANAAN PENDIDIKAN
BAB VIII
KOMITE SEKOLAH
BAB IX
PENGAWASA
BABX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
NOMOR 30 TAHUN 2018
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kab Kolaka Tahun 2018 No 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Audit Intern di Lingkungan Pemerintah Daerah Kab Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah, Bupati/Walikota wajib melakukan pengendalian
atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan untuk
memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya
efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan
pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan,
pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan
perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Piagam Audit Intern di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Kolaka.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan'
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4890);
8. Peratxiran Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka.
9. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 40 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Kolaka,
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PIAGAM AUDIT INTERN
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah pelaksana pemungutan Pajak Daerah, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, diberikan insentif pemungutan Pajak Daerah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 21 Tahun 2017, dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 107 Tahun 2017
Materi Pokok: Pemberian dan pemanfaatan Insentif pemungutan pajak daerah, Penerima dan Alokasi Insentif Pemungutan Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 95 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun 2017
Jumlah Halaman: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 30 Tahun 2018
PELAKSANAAN SERTIFIKASI TANAH BAGI RUMAH TANGGA MISKIN MELALUI PROGRAM DAERAH AGRARIA DIKABUPATEN BOMBANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2018/No. 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Sertifikasi Tanah Bagi Rumah Tangga Miskin Melalui Program Daerah Agraria di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana diadakan Pendaftaran tanah sistematis lengkap sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 19 Undang-undang no 5 Tahun 1960 tentang peraturan Dasar Pokok-pokok agraria; dalam rangga pendaftaran tanah dan untuk membantu masyarakat miskin yang berhak atas tanah dalam memperoleh tanda bukti hak atas tanahnya yang terletak dalam satu wilayah administrasi Desa/Kelurahan, perlu dilaksanakaan Pendaftaran tanah melalui Program Daerah Agraria; berdasrkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Bagi Rumah Tangga Miskin Melalui Program Daerah Agraria
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2014; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan pertahanan Nasional No. 6 Tahun 2018; Peraturan Kepala badan pertahanan nasional Republik Indoneisa No. 1 Tahun 2011; Perda Kabupaten Bombana No. 5 Tahun 2011; Perda Kabupaten Bombana No. 20 Tahun 2013; Perda Kabupaten No. 3 Tahun 2016; Peraturan No. 1 Tahun 2018; Perda Kabupaten Bombana No. 2 Tahun 2012; Perbup Bombana No. 37 Tahun 2016; Perbup No. 2 Tahun 2018;
KETENTUAN UMUM
MAKSUD DAN TUJUAN
RUANG LINGKUP
PELAKSANAAN
EVALUASI DAN PELAPORAN
PERTANGGUNG JAWABAN
PENGAWASAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 30 Tahun 2018
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH HORTIKULTURA DAN ANEKA TANAMAN KURO TIDUR KELAS A DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PETERNAKAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH HORTIKULTURA DAN ANEKA
TANAMAN KURO TIDUR KELAS A DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA
DAN PETERNAKAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) dan Pasal 35 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD;
b. bahwa pembentukanUnit Pelaksana Teknis Daerah Hortikultura dan Aneka Tanaman Kuro Tidur telah memperoleh rekomendasi sesuai dengan surat Gubernur Bengkulu Nomor 061/1098/B.5/2017 tanggal 28 Desember 2017 perihal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara;
1. UU No. 4 Drt Tahun 1956
2. UU No. 12 Tahun 1992
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. PP No. 18 Tahun 2016
5. Perpres No. 87 Tahun 2014
6. Permendagri No. 80 Tahun 2015
7. Permendagri No. 12 Tahun 2017
8. Perda Kab. Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016
9. Perbup Bengkulu Utara No. 62 Tahun 2016
Pasal 3 :
(1) UPTD Hortikultura dan Aneka Tanaman Kuro Tidur adalah unsur pelaksana teknis Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan di Desa Kuro Tidur Kecamatan Arga Makmur yang mempunyai wilayah kerja di lingkungan hortikultura dan aneka tanaman.
(2) UPTD Hortikultura dan Aneka Tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh seorang kepala yang berada dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Dinas melalui Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura.
(3) Dalam melaksanakan tugasnya Kepala UPTD Hortikultura dan Aneka Tanaman dibantu oleh urusan-urusan yang dipimpin oleh seorang koordinator yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala UPTD Hortikultura dan Aneka Tanaman.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat