Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 30 Tahun 2018

Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Pemberian dan pemanfaatan Insentif pemungutan pajak daerah, Penerima dan Alokasi Insentif Pemungutan Pajak Daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
22 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
22 Januari 2018
Tanggal Berlaku
22 Januari 2018
Sumber
BD.2018/NO.30
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 909 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Bantul No. 5 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun 2019

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan