Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dana Kapitasi Dan Non Kapitasi Di Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Jaringannya
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya pengaturan mengenai Pengelolaan dana Kapitasi dan Non Kapitasi berdasarkan Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 ten tang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional, Peraturan Bupati
Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi di Pusat Kesehatan Masyarakat dan
jaringannya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2014 perlu diganti;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 ; Undang -Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 15 Tahun 2012
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Dana Kapitasi dan Non Kapitasi; Penggunaan Dana Kapitasi; Mekanisme Pengelolaan Dana Kapitasi; Penggunaan Dana Non Kapitasi Rawat Inap dan Rujukan; Penggunaan Dana Non Kapitasi Persalinan; Mekanisme Pengelolaan Dana Non Kapitasi; Koordinasi dan OPengawasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2015.
10 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2015
pengolaan - keuangan - rumah - sakit - umum - daerah - cileungsi - kelas - c - sebagai - penyelenggara - pola - pengelolaan - keuangan - bada - layanan - umum - daerah - secara - penuh
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kab. Bogor Tahun 2015 No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi Kelas C sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara Penuh
ABSTRAK:
Bahwa dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan perbaikan percepatan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan, Perda telah menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi dengan ditetapkannya Rumah Sakit Daerah Cileungsi Kelas C maka perlu membentuk Perbup Tentang Pengelolaan Keuengan Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi Kelas C Sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004 UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012 ; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permen Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/02/M.PAN/1/2007; Permen Keunagan No. 76/PMK.05/2014; Permen Kes No. 56 Tahun 2014; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 2 Tahun 2011.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Pengelolaan Keuangan, Maksud Dan Tujuan, Perencanaan Dan Pengannggaran, Pelaksanaan Anggaran, Pembinaan Dan pengawasan, Evaluasi Dan Penilaian Kinerja, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2015.
26 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak No. 8 Tahun 2015
BATAS JUMLAH UANG PERSEDIAAN DAN GANTI UANG SERTA MEKANISME PEMBAYARAN ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LANDAK TAHUN ANGGARAN 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Uang Persediaan dan Ganti Uang Serta Mekanisme Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Jumlah Uang Persediaan dan Ganti Uang Serta Mekanisme Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2015;
- Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri dalam Negeri No. 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri dalam Negeri No. 53 Tahun 2011, Peraturan daerah Kabupaten Landak No. 9 Tahun 2008, PERDA Kabupaten Landak No. 15 Tahun 2008, PERDA Kabupaten Landak No. 6 Tahun 2010,PERDA Kabupaten Landak No. 4 Tahun 2014, PERBUP Landak No. 43 Tahun 2014.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum, Mekanisme Pembayaran, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman dan 2 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut Ketentuan Pasal
43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dipandang
perlu untuk mengatur Pengelolaan Keuangan Desa di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran;
b. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam huruf a di atas, maka perlu diatur
dengan Peraturan Bupati.
1. Undang Undang Nomor 33 Tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesiaa
Nomor 4749);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Pesawaran
(Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2008
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Nomor 1).
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun
2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pesawaran
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 15
Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran
Tahun 2014 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 50);
Dudalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Asas Pengelolaan Keuangan Desa
3 Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa
4. APBDesa
5. Pengelolaan
6. Pembinaan dan Pengawasan
7. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2015.
45 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mappi No. 8 Tahun 2015
PERBUP - PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN KAMPUNG DI KABUPATEN MAPPI
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2015/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampung di Kabupaten Mappi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan kampung di Kabupaten Mappi, maka diperlukan alokasi dana untuk kampung-kampung yang mencakup semua lembaga kemasyarakatan yang berada di tiap-tiap kampung guna meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; PERDA Kab. Mappi No. 5 Tahun 2007; PERDA Kab. Mappi No. 6 Tahun 2007; PERDA Kab. Mappi No. 9 Tahun 2007; PERDA Kab. Mappi No. 10 Tahun 2007; PERDA Kab. Mappi No. 11 Tahun 2007; PERDA Kab. Mappi No. 12 Tahun 2007; PERDA Kab. Mappi No. 13 Tahun 2007; PERDA Kab. Mappi No. 3 Tahun 2010; PERDA Kab. Mappi No. 4 Tahun 2012; PERDA Kab. Mappi No. 1 Tahun 2015; PERDA Kab. Mappi No. 5 Tahun 2015.
Dalam peraturan bupati ini diatur mengenai asas, prinsip dan fungsi pengelolaan keuangan kampung, serta pendekatan pengelolaan keuangan kampung. Di dalam peraturan ini juga dibahas mengenai penyelenggaraan kewenangan alokasi dana kampung, kekuasaan pengelolaan, ruang lingkup pengelolaan, struktur APB kampung, penyusunan rancangan APB kampung, penetapan rancangan APB, evaluasi rancangan APB kampung, pertanggung jawaban dan pelaporan, pengalokasian dana, serta pendampingan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2015.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjualan Produksi Benih Padi Pada Unit Pelaksana Teknis Perbenihan Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah bukan
dari pajak dan retribusi adalah penjualan produksi benih
padi pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perbenihan Dinas
Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Musi
Rawas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perbup No. 24 Tahun 2008; Perbup No. 59 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjualan Produksi Benih Padi pada Unit
Pelaksana Teknis (UPT) Perbenihan Dinas Tanaman
Pangan dan Holtikultura Kabupaten Musi Rawas, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Produksi daerah adalah benih padi yang dihasilkan oleh Unit Pelaksana
Teknis Perbenihan Dinas Tanaman Pangan dan Holtikutura Kabupaten
Musi Rawas. Diatur pula tentang Nama, Objek dan Subjek PAD, Golongan PAD, dan Tata Kelola Penyetoran Hasil Penjualan penjualan beras dari gabah konsumsi atau benih padi yang
sudah kedaluarsa (lebih dari 5 bulan setelah panen) selama 1 (satu) tahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2015.
6 hlm tanpa Penjelasan/Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 43 Tahun 2014, dan Permendagri No. 113 Tahun 2014
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Prinsip Pengalokasian; Mekanisme Pengalokasian dan Penetapan Pagu BHPRD; Tata Cara Penghitungan dan Pengalokasian BHPRD; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 8 Tahun 2015
PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI - PEJABAT NEGARA - PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD - PNS - CPNS - PEGAWAI TIDAK TETAP - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - perubahan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2015/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT
NOMOR 36 TAHUN 2014 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI
BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD,
PEGAWAI NEGERI SIPIL, CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL,
DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian satuan biaya perjalanan di luar Provinsi Jambi, perlu mengubah Perbup Tanjung Jabung Barat Nomor 36 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; pp nO. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permenkeu No. 113/PMK.5/2012; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permenkeu No. 53/PMK.02/2012; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Perda No. 23 Tahun 2006.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 36 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS, CPNS, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
Mengubah ketentuan Pasal 20 ayat (6); Lampiran VII.
4 hlm.; Lampiran 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun
2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk
meningkatkan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah pelaksana
pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat, diberikan insentif
pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Bupati Bantul Nomor 78 Tahun 2014; Peraturan Bupati Bantul Nomor 84 Tahun 2014;
Materi Pokok: Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Penerima dan Alokasi Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Bupati No. 15 Tahun 2014 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2014
Jumlah Halaman: 8 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat