KesehatanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Coronavirus Disease-19 (Covid-19) Di Jawa Barat
Mengubah :
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 26 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) Di Jawa Barat
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 26 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) Di Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Coronavirus Disease-19 (Covid-19) Di Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan
Peraturan Gubenur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020 tentang
Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) bagi Masyarakat yang
Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Coronavirus Disease-19
(Covid-19) di Jawa Barat;
b. bahwa terdapat penambahan beberapa program sebagai upaya
mengurangi beban masyarakat yang terdampak ekonomi,
sehingga Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor
26 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety
Net) bagi Masyarakat yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi
Coronavirus Disease-19 (Covid-19) di Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 , Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2020, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 , Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2019 , Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 34 Tahun 2016, Peraturan Gubenur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020
beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 26 TAHUN 2020
JARING PENGAMAN SOSIAL (SOCIAL SAFETY NET) BAGI MASYARAKAT YANG TERDAMPAK EKONOMI AKIBAT PANDEMI CORONAVIRUS DISEASE-19 (COVID-19) DI JAWA BARAT
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 35 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah- Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana-COVID-19 / Corona
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD.2020/35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Sosial Dalam Penanganan Dampak Sosial Sebagai Jaring Pengaman Sosial (Social Savety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan Pemerintah Daerah, menyatakan Pemerintah Daerah perlu melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19, Dan bahwa untuk meminimalisir risiko kerentanan sosial warga masyarakat yang terdampak Corona Virus Disease (COVID19) agar kelangsungan hidupnya dapat terpenuhi, Pemerintah Daerah Kota Banjar memberikan bantuan sosial sebagai jaring pengaman sosial (social savety net) dalam penanganan dampak sosial ekonomi bagi masyarakat yang terdampak akibat pandemi Corona Virus Disease (COVID-19); Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Bantuan Sosial Sebagai Jaring Pengaman Sosial (Social Savety Net) Dalam Penanganan Dampak Sosial Bagi Masyarakat Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease-19 (COVID-19) Di Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintahan Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2016, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 360/130/2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/137/2020.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penganggaran, Kriteria, Bentuk Dan Besar Bantuan, Pengadaan Dan Penyaluran, Monitoring Dan Evaluasi, Pengawasan Dan Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD Tahun 2022 Nomor 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Puluh Enam Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tanggerang
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Puluh Lima atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang, namun dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali, maka Peraturan Wali Kota dimaksud perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga Puluh Enam Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 21 Tahun 2020; Perpres Nomor 17 Tahun 2018; Perpres Nomor 82 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Banten Nomor 29 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020;
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga Puluh Enam Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang yaitu perubahan pada Pasal 6 ayat (1); pasal 9 ayat (3a); Pasal 13; dan Pasal 17 ayat (3) huruf b dan ayat (5a);
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
Peraturan ini mengubah sebagian Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Non Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
a. bahwa sejak diidentifikasi sebagai Corona Virus Disease 2019 di Wuhan, Hubei China pada Desember 2019, pasien yang dilaporkan positif Corona Virus Disease 2019 terus meningkat tidak hanya di wilayah China tetapi juga negara diluar China, World He<alth Organization, telah menyatakan Corona Virus Disease 2019 sebagai pandemik tanggal 11 Maret 2020 yang menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar, dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat; b. bahwa penularan Corona Virus Disease 2019 di Indonesia bertambah dari waktu kewaktu baik jumlah penderita maupun kematian, sehingga diperlukan upaya antisipasi secara terpadu dan menyeluruh terhadap penularan dan dampak yang ditimbulkan termasuk Kabupaten Gianyar merupakan salah satu Kabupaten yang berpotensi untuk tertular, mengingat mobilitas wisatawan asing dan domestik sangat tinggi terutama di Daerah terjangkit atau pern ah mengunjungi Daerah terjangkit; c. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Gianyar perlu diberikan insentif kepada Tenaga Medis, Non Medis, Tenaga Kesehatan Lainnya dan Tenaga Pendukung yang bersentuhan langsung; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Non Kesehatan Yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 ;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 ;
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 ;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ;
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 ;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
7. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 ;
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 ;
9. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019t;
12. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018;
13. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 ;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014;
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015 ;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 ;
18. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/392/2020 ;
19. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 ;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 13 Tahun 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD Tahun 2020/ No. 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Bagi Masyarakat dan/atau Pelaku Usaha Yang Terdampak Corona Virus 2019
ABSTRAK:
Dakam rangka menjaga perekonomian di masyarakat dari ancaman krisis ekonomi di masa pandemi covid 19 perlu melakukan pemulihan ekonomi di Daerah. Dalam upaya pemulihan ekonomi di Daerah yang merata dan berkeadilan, perlu melaksanakan penguatan ekonomi masyarakat dan pelaku usaha.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU no 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 2 Tahun 2020; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2019; Permendagri No 20 Tahun 2020; PMK No 87/PMK.07/2020
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Program pemulihan ekonomi. Pendanaan dalam Program pemulihan ekonomi bersumber dari APBD da/atau sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2020/NO. 35, TBD.2020, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 80 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan penggunaan APBD dengan memprioritaskan untuk antisipasi pencegahan dan penanganan dampak Penularan COVID-19 pada Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara. Sebagaimana amanat Surat Edaran Bersama Menteri Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan 117 /KMK.07 /2020 tengang Percepatan Penyesuaian Anggaran Tahun 2020 Dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19~serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional. Pada Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara memperoleh bantuan bersifat khusus dari Pemerintah Provinsi Maluku dalam rangka Penanganan Dampak COVID-19. Terdapat penyesuaian Alokasi Pendapatan Daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah serta Pergeseran Belanja yang disebabkan adanya perubahan antar kegiatan, antar obyek belanja, antar rincian obyek Belanja pada beberapa OPD. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang – undang Nomor Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KM.7/2020; Keputusan Kepala BNPB Nomor 13.A Tahun 2020; Peraturan Gubernur Maluku Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 01 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 5 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 1 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 80 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 80 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 35 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 49 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Saras Adyatma pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul
SUSUNAN ORGANISASI - upt rs lapangan - corona/covid-19
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2020/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis RS Lapangan Khusus Covid-19 Kab Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Bantul merupakan bencana non alam,
dan telah ditetapkan masa tanggap darurat
bencana, sehingga untuk penanganan pasien
diperlukan pelayanan kesehatan rujukan khusus;
b. bahwa untuk membantu fungsi pelayanan
kesehatan rujukan khusus penanganan pasien
wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam
masa tanggap darurat sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu dibentuk Unit Pelaksana
Teknis Rumah Sakit Lapangan Khusus Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Bantul;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Rumah Sakit Lapangan Khusus Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun
2016;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Jumlah halaman: 21 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 35 Tahun 2020
pedoman - pembatasan - sosial - berskala - besar - dalam - penangan - wabah - corona - virus - disease - 2019 - di - wilayah - kabupaten - tasikmalaya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD 2020/35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Jabar dalam rangka melaksanakan Keputusan Menteri dan Keputusan Gubernur maka perlu menetapkan Perbup Tasikmalaya tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Wabah Corona Virus 2019 (COVID-19) di Wilayah Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP Pengganti UU No. 1 Tahun 2020; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 1 Tahun 2020; Perpres No. 17 tahun 2018; Keputusan Presiden No. 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden No. 9 Tahun 2020; Keputusan Presiden No. 11 Tahun 2020; Permenkes No. 82 Tahun 2014; Permenkes No. 9 Tahun 2020; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Keputusan Menkes No. HK.01.01/Menkes/289/2020; Pergub Jabar No. 36 Tahun 2020; Keputusan Gubernur Jabar No. 443/Kep.259-Hukham/2020; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pelaksanaan PSBB, Kegiatan Tertentu Yang Tetap Dilaksanakan Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar, Hak Dan Kewajiban Serta Pemenuhan Kebutuhan Dasar Penduduk Selama PSBB, Sumber Daya Penanganan Covid-19, Pemantauan Evaluasi Dan Pelaporan, Sumber Pendanaan, Sanksi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
20 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 36 Tahun 2020
PERWALI Kota Ambon No. 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif Di Kota Ambon Perubahan Ketiga
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA AMBON NOMOR 20 TAHUN 2020 TENTANG PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR PADA MASA TRANSISI MENUJU MASYARAKAT SEHAT, AMAN DAN PRODUKTIF DI KOTA AMBON
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif di Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa sesuai hasil pemantauan dan evaluasi, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif di Kota Ambon sesuai Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif di Kota Ambon, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Ambon Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif di Kota Ambon, belum dapat memutus mata rantai penularan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Ambon. Sesuai hasil pemetaan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah Pusat, ditetapkan Kota Ambon berada pada Wilayah Zona Orange penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dengan tingkat resiko sedang. Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, Pemerintah Kota Ambon terus melakukan kebijakan untuk menjamin aktivitas perekonomian masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam penanganan dan pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Peemrintah Nomor 88 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Walikota Ambon Nomor 18 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Ambon Nomor 19 Tahun 2020; Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Ambon Nomor 26 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kota Ambon Nomor 20 Tahun 2020, antara lain ketentuan Pasal 1 angka 21, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 24, Pasal 36, Pasal 40, Pasal 47, dan ketentuan Pasal 66.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kota Ambon Nomor 20 Tahun 2020 yang diubah, antara lain ketentuan Pasal 1 angka 21, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 24, Pasal 36, Pasal 40, Pasal 47, dan ketentuan Pasal 66.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Di Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa World Health Organization telah menyatakan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai pandemic yang telah menyebar ke berbagai negara termasuk Indonesia; bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) atau penyakit infeksi emerging terus meningkat dan menimbulkan korban jiwa serta kerugian materiil dan dengan telah ditetapkannya status tanggap darurat penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Tanah Laut dengan Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.45/461-KUM/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Tanah Laut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 26 Tahun 2013;
Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan;
4. Pertanggungjawaban Dan Pelaporan;
5. Monitoring dan Evaluasi; dan
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2020.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat