Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, hak dan kewajiban, sektor perekonomian, sektor sosial, sektor kesehatan, sektor transportasi, sektor area publik, sektor pariwisata, sektor keagamaan, sektor lin, pengawasan dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat