penhapusan - retribusi - terutang - pengujian - kendaraan - bermotor - sebagai - dampak - status - keadaan - darurat - bencana - pandemi - corona - virus - disease - 2019 - covid - 19
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Retribusi Terutang Pengujian Kendaraan Bermotor Sebagai Dampak Status Keadaan Darurat Bencana Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK: |
- Bahwan retribusi pengujian kendaraan Bermotor di Wilayah Kab. Cianjur sesuai dengan surat Edaran Mentri Dalam Negri No. 440/2436/SJ dapak dari pandemi Covid virus Disease 2019 ( COVID-19) maka perlu menetapkan Perbup tentang Penhapusan Retribusi Terutang Pengujian Kendaraan Bermotor sebagai Dampak Status Keadaan Darurat Bencana Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP Pengganti UU no. 1 Tahun 2020 ; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 21 Tahun 2020; Perpres No. 17 Tahun 2018; Perpres No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Keputusan Mentri Kesehatan No. HK.01 Menkes/Per/X/2020; Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. Tahun 2020; Perda Kab. Cianjur No. 09 Tahun 2012; Perbup Cianjur No. 39 Tahun 2018.
- Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Penutup, Maksud Tujuan Dan Sasaran , Pelaksanaan , Dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2020.
- 6 Hlm.
|