Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Anak harus mendapat perlindungan, baik dari pemerintah daerah, masyarakat dan keluarga agar terhindar dan terbebas dari perlakuan salah dan kekerasan dalam lingkup rumah tangga, lingkungan pendidikan dan masyarakat. Segala bentuk perlakuan salah dan kekerasan kepada anak-anak merupakan pelanggaran hak-hak anak yang terjadi dalam masyarakat. Berdasarkan Pasal 59 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pemerintah daerah bersama masyarakat berkewajiban melakukan upaya pencegahan, perlindungan dan pemulihan kepada anak yang menjadi korban perlakuan salah dan kekerasan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.4 Tahun 1979; UU No.3 Tahun 1997; UU No.4 Tahun 1997; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.21 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan No.3 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum penyelenggaraan perlindungan anak; hak dan kewajiban anak; tugas dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, masyarakat, keluarga dan orang tua; penyelenggaraan perlindungan hidup anak; pekerjaan anak pada pekerjaan sektor formal; kerjasama dan kemitraan; pembinaan dan pengawasan; peran sektor swasta; pelaporan; sumber dana; larangan; penyidikan; ketentuan sanksi administrasi; ketentuan pidana; ketentuan lain-lain; serta ketentuan penutup terkait penyelenggaraan perlindungan anak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Bupati
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 20 Tahun 2018
PERBUP Kab. Brebes No. 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Brebes
Peraturan Bupati Brebes Nomor 61 tahun 2014 Tentang Kebijakan AKuntansi Pemerintah Kabupaten Brebes
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Tahun 2018/ No. 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kebijakan AKuntansi Pemerintah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyikapi Pengelolaan Barang Milik
Daerah melalui penerapan Sistem Informasi Manajemen
Barang Milik Daerah (SIMDA BMD), perlu penyempurnaan
tentang ketentuan perhitungan penyusutan aset di dalam
kebijakan akuntansi Pemerintah Kabupaten Brebes; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 061
Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Bupati Brebes Nomor 061 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kendali Dalam Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas 3 (Tiga) Kilogram Bersubsidi
ABSTRAK:
Dalam rangka pendistribusian Liquefied Petroleum Gas 3 Kilogram (LPG 3Kg) bersubsidi didaerah agar tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah dan terjamin ketersediaan pasokan tabung gas dimaksud, perlu dilakukan penertiban dan pengawasan. Dalam rangka penertiban dan pengawasan pendistribusian tersebut, selain melibatkan peran serta Pemerintah Daerah dan pihak terkait dalam pelaksanaan sistem distribusi LPG 3 Kg bersubsidi diperlukan instrument/ alat pendukung dalam bentuk kartu kendall sebagai tolak ukurnya, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kendall Dalam Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas 3 Kilogram Bersubsidi.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tabun 1965; UU Nomor2 Tahun 1981; UU Nomor 5 Tahun 1999;UU Nomor 8 Tahun 1999; UU Nomor22 Tahun 2001; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 36 Tahun 2004; Perpres Nomor 5 Tahun 2006; Perpres Nomor 104 Tahun 2007; Permen ESDM Nomor 48 Tahun 2005; Permen ESDM Nomor 19 Tahun 2008; Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Bersama antara Mendagri dan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2011 dan Nomor 05 Tahun 2011; Perda Kab Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Perbup Tabalong Nomor 49 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kendall Dalam Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas 3 Kilogram Bersubsidi, yang memuat Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kriteria Pengguna dan Bentuk Kartu; Tata Cara; Kewajiban; Pengawasan; Sanksi; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
9 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Kota Layak Anak Dengan Pendekatan Kelurahan Ramah Anak
ABSTRAK:
a. bahwa setiap anak merupakan potensi bangsa bagi pembangunan daerah maupun nasional sehingga perlu mendapatkan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dengan wajar secara rohani, jasmani maupun sosial;
b. bahwa Pemerintah Kota Semarang berinisiatif untuk mewujudkan pembangunan dengan mengarusutamakan hak-hak anak melalui pengintegrasian program kesejahteraan dan perlindungan anak ke dalam program pembangunan ditingkat kelurahan dan kota responsif terhadap kebutuhan anak;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang kebijakan kota layak anak dan pendekatan kelurahan ramah anak
UU Nomor 16 Tahun 1950, UU Nomor 4 Tahun 1979, UU Nomor 39 Tahun 1999, UU Nomor 23 Tahun 2002, UU Nomor 10 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2004, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 50 Tahun 1992, PP Nomor 38 Tahun 2007, Pcraturan Menter Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 02 Tahun 2009, Perda Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2008, Perda Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008 dan Perda Kota Semarang Nomor· 11 Tahun 2008,
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip, tujuan dan ruang lingkup, pelaksanaan, kelembagaan, sistem skoring dan indikator dan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2010.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 20 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PAREPARE NOMOR 34 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PAREPARE
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PAREPARE NOMOR 34 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PAREPARE
ABSTRAK:
sehubungan beberapa pasal dalam Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare, tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, sehingga perlu dilakukan penyesuaian; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
8. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare;
9. Peraturan Walikota Parepare Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata Kerja Badan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Parepare Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata Kerja Badan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare.
Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2020.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 20 Tahun 2022
PEOOMAN PENGEWLAAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKUW UTARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2022 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOOMAN PENGELOLAAN RISIKO
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
a bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1}
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah, Pirnpinan Instansi
Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko;
b. bahwa menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 1 ayat ( 1)
Pemturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan
Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedornan
Pengelolaan Risiko pada Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bengkulu Utara tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran
Negara Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat
Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor
56) dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956
(Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57} tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalam
Lingkungan Daerah T.ingkat I Sumatera Selatan, Sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286};
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5597) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014
tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Prociuk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);Peraturan Kepala Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-1326/KILB/2009
tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah;
7. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor Per-688/K/D4/2012 tentang Pedoman
Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Instansi
Pemerintah;
8. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Terintegrasi Pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah;
Maksud Dan Tujuan; Pengelolaan Risiko;Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
36
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 20 Tahun 2023
KEBIJAKAN PENGENDALIAN KECURANGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN KEPAHIANG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2023 NOMOR 123
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN PENGENDALIAN KECURANGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN KEPAHIANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepahiang, diperlukan komitmen pelaksanaan budaya integritas secara konsisten dan berkelanjutan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan penguatan Sistem Pengendalian Intern di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepahiang diperlukan pengendalian atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepahiang;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
3. Undang–Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Sanksi dan Korban (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonersia Nomor 4635), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Sanksi dan Korban (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 293, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonersia Nomor 5602);
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5164);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897)
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pembrantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6250);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
12. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 108);
13. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi;
14. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1813);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
16. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1438);
17. Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 419);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang, (Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 tahun 2016) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang (Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2019 Nomor 12).
KEBIJAKAN PENGENDALIAN KECURANGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN KEPAHIANG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengenaan Sanksi Tidak Mendapatkan Pelayanan Publik Tertentu Dalam Program Jaminan Sosial
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan ketaatan terhadap ketentuan yang penyelenggaraan jaminan sosial oleh Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan setiap orang, selain pemberi kerja, pekerja, dan penerima bantuan iuran, agar dirinya, pekerja, atau anggota keluarganya terlindungi dalam kepesertaan program jaminan sosial, maka perlu diatur adanya sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu;
bahwa untuk pengenaan sanksi tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan luran dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengenaan Sanksi Tidak Mendapatkan Pelayanan Publik Tertentu dalam Program Jaminan Sosial;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengenaan Sanksi Tidak Mendapatkan Pelayanan Publik Tertentu Dalam Program Jaminan Sosial;
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nornor 86 Tahun 2013 ; Peraturan Presider Nomor 82 Tahun 2018 ; Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nornor 7 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengenai pengenaan sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu bagi pemberi kerja selain penyelenggara negara dan selain pemberi kerja, pekerja, dan penerima iuran yang memenuhi undang-undang. Dimana pelayanan publik yang dimaksud berupa perizinan terkait usaha, perpanjangan izin, rekomendasi izin, IMB, pembuatan SIM, STNK, Seterfikat Tanah, Paspor, administrasi calon pengantin dan imunisasi bagi jamaah haji.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2019.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 20 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Gratifikasi Bagi Penyelenggara Pemerintahan di Kabupaten Timor Tengah Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, perlu adanya pedoman
pengendalian gratifikasi bagi penyelenggara Pemerintahan di Kabupaten Timer Tengah Selatan; Bahwa berdasarkan petimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Bagi Penyelenggara Pemerintahan di
Kabupaten Timor Tengah Selatan
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1991 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2015; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 5 Tahun 2014
Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Maksud, Tujuan dan Prinsip; III Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; IV Unit Pengendalian Gratifikasi; V Pengawasan; VI Perlindungan dan Penghargaan; VII Sanksi; VIII Pembiayaan; IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
Terdiri dari 11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat