Peraturan Bupati ini mengatur mengenai ketentuan umum, pola penyebaran dan peletakan reklame, kawasan, jenis dan ukuran reklame, ketentuan penyelenggaraan reklame, pengendalian/pengawasan dan penertiban/pembongkaran reklame, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat