Kebijakan Pemerintah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2021/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Sistem Informasi Pelayanan Kesehatan Hewan Jemput Bola Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan
kesehatan hewan pada Pelayanan Kesehatan Hewan dengan
Sistem Informasi Pelayanan Kesehatan Hewan Jemput Bola
(SIKAWAN-JB) Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan
Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Selatan, maka
dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Operasional Prosedur Sistem Informasi Pelayanan Kesehatan
Hewan Jemput Bola Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan
Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Selatan
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64/Permentan/OT.
140/9/2007; Keputusan Bersama Menteri Pertanian dan Menteri Dalam Negeri
Nomor 690/Kpts/TN.510/10/1993 dan Nomor 88 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun
2020; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 61 Tahun 2017
- Materi Pokok: KETENTUAN UMUM, SOP SIKAWAN-JB, SARANA DAN PRASARANA, KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
- 6 halaman
|