Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Berupa Tenda Untuk Paguyuban Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mcndukung Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Semarang dalam pengembangan usahanya sehingga dapat meningkatkan pendapatan Pedagang Kaki Lima, maka dipandang perlu diberikan bantuan dalam bentuk hibah berupa tenda untuk Paguyuban Pedagang Kaki Lima di Kabupaten
Semarang Tahun Anggaran 2012;
bahwa agar penyaluran bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan lancar, tepat guna, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun petunjuk pelaksanaan pemberian hibah berupa Tenda untuk Paguyuban Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang ;
dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 ; Peraturan Daerah Kabupak Semarang Nomor 18; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 119 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2012 ; Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2012
materi yang tercantum dalam peraturan ini adalah tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Berupa Tenda Untuk Paguyuban
Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012
yang tercantum dalam Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2012.
10 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 105 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Kelompok Masyarakat Untuk Bantuan Penyelenggara Paket A di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Semarang, Pemerintah Kabupaten Semarang memperoleh bantuan keuangan bidang pendidikan dari
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupa bantuan penyelenggaraan pendidikan Paket A, yang dialokasikan
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang ke dalam hibah penyelenggaraan Paket A;
bahwa agar dalam pelaksanaan hibah berupa bantuan penyelenggaraan Paket A di Kabupaten Semarang sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan lancar, terkendali sesuai sasarari, berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun pedoman pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peratµran Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 69 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun
2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2012
materi pokok yang diatur dalam peraturan ini adalah Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Kelompok Masyarakat untuk
Bantuan Penyelenggaraan Paket A Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012 yang tercantum dalam Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2012.
10 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 103 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksana Pemberian Hibah Berupa Bantuan Pengembangan Profesi Pendidik Formal di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, manajemen pelayanan pendidikan di Kabupaten Semarang, maka Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan dana bantuan pengembangan profesi pendidik formal yang berupa bantuan keuangan bidang pendidikan Pemerintah Provinsi i Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012;
bahwa bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana dimaksud dalam huruf a oleh Pemerintah Kabupaten Semarang diberikan dalam bentuk hibah berupa bantuan pengembangan profesi pendidik formal di Kabupaten Semarang;
bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, dapat berjalan lancar, tertib, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan maka perlu disusun
Pedoman Pelaksanaan pemberian Bantuan dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2012
materi yang diatur dalam peraturan ini tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Berupa Bantuan Pengembangan
Profesi Pendidik Formal di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012 yang tercantum dalam Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2012.
9 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 101 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-Kanak Indonesia Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan peran Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-kanak
Indonesia (DPC-GOPTKI) Kabupaten Semarang dalam mewujudkan sumber daya manusia berkualitas guna mendukung pengembangan potensi anak agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, memiliki
pengetahuan dan ketrampilan, sehat jasmani dan
rohani, maka perlu didukung dengan bantuan dana
oleh Pemerintah Daerah;
bahwa untuk mewujudkan hal tersebut di atas, pada Tahun Anggaran 2012 Pemerintah Kabupaten Semarang memberikan bantuan berupa Hibah Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-Kanak Indonesia (DPC-GOPTKI) Kabupaten Semarang;
bahwa agar pelaksanaan pemberian hibah sebagaimana dimaksud dalam huruf b dapat berjalan lancar, terkendali sesuai sasaran, berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun pedoman pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
dasar hukum peraturan ini adalah Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2012
Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-kanak Indonesia Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012 yang tercantum dalam Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2012.
9 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 100 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Lembaga Satuan Pendidikan Swasta di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya untuk membantu kelancaran proses kegiatan belajar mengajar di lembaga pendidikan swasta khususnya jenjang RA/BA/Taman Kanak-kanak/Sekolah Menengah Pertama /Sekolah Menengah Atas / Sekolah Menengah Kejuruan di Kabupaten Semarang,
Pemerintah Kabupaten Semarang pada Tahun Anggaran 2012 memberikan Bantuan berupa Hibah untuk Penunjang Kegiatan
Belajar Mengajar;
bahwa agar pelaksanaan pemberian hibah sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan lancar, terkendali sesuai sasaran, berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun pedoman pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011 ; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2012 ; Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan ini berisi tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Lembaga Satuan Pendidikan Swasta di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012 yang tercantum dalam Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2012.
9 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 99 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Dewan Pendiidikan Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya untuk membantu kelancaran kegiatan operasional Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Pemerintah Kabupaten Semarang pada Tahun Anggaran 2012 memberikan bantuan berupa Hibah untuk kegiatan operasional dimaksud;
bahwa agar pelaksanaan pemberian hibah sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dapat berjalan lancar, terkendali sesuai sasaran, berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun pedoman pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
dasar hukum peraturan ini adalah
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati 2Semarang Nomor 118 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 201; Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2012
materi yang diatur dalam peraturan ini adalah tentang Pedoman pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Dewan Pendidikan
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012 yang tercantum dalam Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2012.
8 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 96 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Berupa Belanja Pengadaan Konstruksi Untuk Kegiatan Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kepada Kelompok Tani di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan produksi dan produktivitas hasil pertanian serta memenuhi kebutuhan sarana produksi pertanian bagi petani guna meningkatkan produk hasil pertanian, maka dipandang perlu diberikan bantuan dalam bentuk hibah berupa Belanja Pengadaan Konstruksi Untuk Kegiatan
Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Rehabilitasi Hutan Dan Lahan kepada Kelompok Tani di Kabupaten Semarang;
bahwa agar dalam pemberian bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan lancar, tepat guna tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun petunjuk pelaksanaan pemberian hibah berupa Belanja Pengadaan Konstruksi Untuk Kegiatan Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Rehabilitasi Hutan Dan Lahan kepada Kelompok Tani
di Kabupaten Semarang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurnf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18
Tahun 2008; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011
materi yang termuat dalam peraturan ini adalah tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Berupa Belanja Pengadaan Konstruksi Untuk Kegiatan Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Rehabilitasi Hutan Dan Laban Kepada Kelompok Tani di Kabupaten Semarang yang tercantum dalam Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2012.
9 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 95 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Berupa Belanja Bibit Tanaman, Pupuk, dan Obat-obatan Untuk Kegiatan Penanaman Pohon pada Kawasan Hutan Industri dan Hutan Wisata Kepada Kelompok Tani di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk mengingkatkan produksi dan produktivitas basil pertanian serta memenuhi
kebutuhan sarana produksi pertanian bagi petani guna
meningkatkan produk basil pertanian, maka dipandang
perlu diberikan bantuan dalam bentuk hibah berupa
Belanja Bibit Tanaman, Pupuk Dan Obat-Obatan
Untuk Kegiatan Penanaman Pobon Pada Kawasan
Hutan lndustri Dan Hutan Wisata kepada Kelompok
Tani di Kabupaten Semarang;
bahwa agar dalam pemberian bantuan sebagaimana
dimaksud dalam buruf a dapat berjalan lancar, tepat
guna, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,
maka perlu disusun petunjuk pelaksanaan pemberian
bibah berupa Belanja Bibit Tanaman, Pupuk Dan Obat
Obatan Untuk Kegiatan Penanaman Pohon Pada
Kawasan Hutan Industri Dan Hutan Wisata kepada
Kelompok Tani di Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang
dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 201
materi yang diatur dalam perbub ini adalah tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Berupa Belanja Bibit Tanaman, Pupuk Dan Obat-Obatan Untuk Kegiatan Penanaman Pohon Pada Kawasan Hutan Industri Dan Hutan Wisata Kepada Kelompok Tani di Kabupaten Semarang yang tercantum dalam Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2012.
10 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 94 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Berupa Belanja Bahan Pengolah Madu Untuk Kegiatan Pengembangan Hasil Hutan Non Kayu Kepada Kelompok Tani di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan produksi
dan produktivitas hasil pertanian serta memenuhi
kebutuhan sarana produksi pertanian bagi petani guna
meningkatkan produk hasil pertanian, maka dipandang perlu diberikan bantuan dalam bentuk hibah berupa Belanja Bahan Pengolah Madu Untuk Kegiatan Pengembangan Hasil Hutan Non Kayu kepada Kelompok Tani di Kabupaten Semarang;
bahwa agar dalam pemberian bantuan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dapat berjalan lancar, tepat
guna, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun petunjuk pelaksanaan pemberian hibah berupa Belanja Bahan Pengolah Madu Untuk Kegiatan Pengembangan Hasil Hutan Non Kayu kepada Kelompok Tani di Kabupaten Semarang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang
dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18
Tahun 2008; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011
materi yang diatur dalam peraturan ini ialah tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Berupa Belanja Bahan Pengolah Madu
Untuk Kegiatan Pengembangan Hasil Hutan Non Kayu Kepada Kelompok Tani di Kabupaten Semarang yang tercantum dalam Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2012.
9 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 93 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Berupa Belanja Bibit Tanaman Untuk Kegiatan Pengembangan Hutan Tanaman Kepada Kelompok Tani di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan produksi
dan produktivitas hasil pertanian serta memenuhi
kebutuhan sarana produksi pertanian bagi petani guna
meningkatkan produk hasil pertanian, maka dipandang perlu diberikan bantuan dalam bentuk hibah berupa Belanja Bibit Tanaman Untuk Kegiatan Pengembangan Hutan Tanaman kepada Kelompok Tani di Kabupaten Semarang;
bahwa agar dalam pemberian bantuan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dapat berjalan lancar, tepat
guna, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun petunjuk pelaksanaan pemberian hibah berupa Belanja Bibit Tanaman Untuk Kegiatan Pengembangan Hutan Tanaman kepada Kelompok Tani di Kabupaten Semarang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18
Tahun 2008; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011
materi yang diatur dalam peraturan ini adalah tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Berupa Belanja Bibit Tanaman Untuk Kegiatan Pengembangan Hutan Tanaman Kepada Kelompok Tani di Kabupaten
Semarang yang tercantum dalam Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2012.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat